Top 3: Uang Pensiunan PNS Dikabarkan Bakal Naik hingga Rp 20 Juta

Berikut ini 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat (10/7/2020):

oleh Athika Rahma diperbarui 10 Jul 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 08:00 WIB
Banner Infografis Gaji PNS
Banner Infografis Gaji PNS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS beserta para pensiunannya.

Nantinya, bakal ada penambahan uang yang diterima para pensiunan PNS. Jumlahnya akan lebih besar dari sebelumnya lantaran yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja, bahkan isunya bisa mencapai Rp 20 juta.

Artikel mengenai uang pensiunan PNS tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat (10/7/2020):

1. Uang Pensiunan PNS Bakal Naik hingga Rp 20 Juta, Benarkah?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS beserta para pensiunannya.

Nantinya, bakal ada penambahan uang yang diterima para pensiunan PNS. Jumlahnya akan lebih besar dari sebelumnya lantaran yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja, bahkan isunya bisa mencapai Rp 20 juta.

Pembayaran uang pensiunan PNS nantinya akan memakai skema fully funded, dimana sumber pembiayaannya berasal dari iuran antara pemerintah dan PNS bersangkutan.

Namun begitu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa mengatakan, proses pembayaran uang pensiunan PNS masih menggunakan skema pay as you go, atau pembayaran yang hanya berasal dari APBN.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Sri Mulyani Mulai Waspada Gelombang Kedua Virus Corona

Bersama KPK, 3 Menteri Diskusi Bareng Lawan Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam acara ‘KPK Mendengar’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). KPK menggelar peringatan Hakordia 2019 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan bahwa kondisi ekonomi yang diserang pandemi Covid-19 ini menjadi begitu dramatis.

Pasalnya, setelah pembukaan kembali aktivitas ekonomi di beberapa negara, justru dibarengi dengan peringatan second wave dari pandemi.

“Ini menggambarkan betapa perubahan dari kondisi ekonomi berjalan sangat begitu cepat dan drastis hanya dalam kurun waktu dua kuartal saja,” ujar dia dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (9/7/2020).

“Angka kuartal II sudah indikasikan penurunan ekonomi di semua negara. Kuartal II menunjukkan kemerosotan yang sangat drastis dan perlu kita waspadai, Indonesia bisa diatas 6 persen. Bahkan diperkirakan hingga -12 pada kuartal II. Negara-negara maju seperti AS, Inggris, Jerman dan JEpang bahkan kontraksinya mendekati 10 persen atau double digit,” sambungnya menguraikan.

Baca artikel selengkapnya di sini


3. Penerimaan CPNS 2020 Ditiadakan, Bagaimana di Tahun Depan?

Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 akan ditiadakan. Namun demikian, rekrutmen abdi negara tersebut rencananya akan kembali dibuka pada 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (9/7/2020).

Menurut Tjahjo, saat ini pihaknya sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.

“Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19,” jelas dia.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya