Liputan6.com, Jakarta Realisasi penerimaan pajak hingga semester I-2020Â tercatat sebesar Rp 531,7 triliun. Angka ini turun 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 604,3 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, merosotnya penerimaan pajak dipicu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini berdampak ke aktivitas ekonomi dunia usaha terhenti dan imbas lanjutan mempengaruhi pendapapatan pebisnis.
Baca Juga
"Kita juga melihat pelambatan ekonomi dikombinasikan dengan insentif pajak yang mulai berjalan memberikan dampak terhadap pendapatan pajak yang mengalami penurunan," kata dia di Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Advertisement
Berdasarkan pertumbuhan per jenis pajak, PPh 21 pada Juni 2020 sudah mulai menunjukkan pemulihan di 13,5 persen pertumbuhannya. Kondisi ini berbanding terbalik jika melihat posisi Mei yang terkontraksi mencapai minus 28,4 persen.
PPh 22 Impor pada Juni juga masih menunjukkan posisi yang lebih baik sekalipun mengalami kontraksi sebesar minus 54,2 persen. PPh 22 impor kontraksi paling dalam justru terjadi pada April dan Mei sampai 67 persen.
"Pph Orang Pribadi (OP) tidak bisa dianalisa berdasarkan growth karena kita mengalami disrupsi dari sisi pembayaran akibat adanya pandemi sehingga terjadi pergeseran waktu pembayaran dari OP," kata dia.
Sementara untuk PPh Badan Kemenkeu melihat kondisi terburuk terjadi di bulan Mei mencapai diatas 53 pesen. Akan tetapi posisi Juni sudah menunjukkans sedikit perbaikan dan kontraksi yang mulai menurun di 41 persen.
"Pph 26 juga mengalami pembalikan dari yang negatif growth dari Mei menjadi positif growth pada Juni," imbuhnya.
Kemudian, untuk PPh final juga ada pola yang sama yaitu kondisi terburuk pada Mei dan pembalikan pada Juni. Untuk PPN dalam negeri konsisi terburuk terjadi pada Mei, dan Juni masih mengalami kontraksi dalam tapi sedikit lebih baik dari Mei. "Demikian juga PPN impor," singkatnya.
"Ini menggambarkan ekonomi kita dan masyarakat kita tekanan terberat terjadi pada Mei lalu, kita berharap Juni ini kita sudah mulai bisa melakukan pemulihan atau perbaikan dalam kondisi sosial masyarakat dan momentum ini diharapkan berjalan di kuartal III dan IV," jelas dia.
Â
Saksikan video di bawah ini:
Berdasarkan Sektor Pajak
Bendahara Negara ini melanjutkan, berdasarkan sektor pajak pertambangan mengalami kontraksi hingga 42,2 persen (yoy), disusul industri pengolahan turun 38,4 persen (yoy).
Kemudian perdagangan turun 21,2 persen (yoy), konstruksi dan real estat turun 12,8 persen (yoy), serta jasa keuangan dan asuransi turun 11,3 persen (yoy).
Hanya saja sektor transportasi dan pergudangan yang masih mengalami pertumbuhan positif hingga 9,3 persen (yoy).
"Meski masih terjadi kontraksi, kinerja sektoral di bulan Juni menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik pada sektor-sektor utama. Sektor transportasi bahkan tumbuh positif, namun masih dibayangi ketidakpastian di periode berikutnya," katanya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement