Perbankan Jadi Motor Pemulihan Ekonomi saat New Normal

Bank Indonesia bersama seluruh pihak tengah bekerja keras dalam memulihkan ekonomi nasional

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2020, 17:50 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi Bank Dunia
Ilustrasi Bank Dunia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan program penjaminan bagi perbankan sangat penting guna menjamin penyaluran kredit bagi pemulihan ekonomi nasional.

Dalam kondisi new normal karena pandemi COVID-19, perbankan harus survival mode untuk memasuki era new normal dengan melihat peluang yang ada, adaptif hingga melakukan inovasi baru.

"Terkait new nomal Bank Indonesia hingga saat ini terus berusaha menyempurkan layanan digitalisasi di sektor keuangan. Karena dengan kondisi new normal teknologi dibutuhkan penguatan pada informasi dan telekomunikasi. Kita mulai dari beberapa sektor yang mempunyai impact tinggi dari sisi permintaan yang mampu menyerap tenaga kerja dan menyumbang ekonomi dalam jumlah besar," papar Destry dalam Webinar bertemakan 'Peran Perbankan Memulihkan Perekonomian Saat New Normal' di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Dia menilai, hingga saat ini perkembangan pemulihan ekonomi global masih lambat, bahkan penuh ketidakpastian, lantaran pandemi COVID-19 masih terus terjadi terutama di negara-negara Amerika Latin seperti Brasil. Bahkan Singapura merilis data resmi yang menegaskan perekonomian negara tersebut sudah masuk ke zona resesi.

Pada saat yang sama, perkembangan perekonomian Indonesia juga terindikasi mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif di kuartal kedua 2020 ini. Untuk itulah, dikeluarkannya UU No. 2/2020 tentang Percepatan Pemulihan Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi COVID-19 menjadi penting dan strategis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Demi Hindari Resesi

Cek Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik BI Selama Mitigasi COVID-19
Ilustrasi Bank Indonesia.

UU tersebut kemudian dielaborasi ke dalam berbagai Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan OJK, Keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), dan sebagainya yang kesemuanya itu bersinergi dalam percepatan pemulihan ekonomi supaya di kuartal ketiga dan keempat serta seterusnya bisa tumbuh positif sehingga perekonomian Indonesia terhindar dari resesi.

Menurut Destri, hingga kini sektor perbankan Indonesia masih terbilang solid dengan indikator rasio-rasio keuangan yang baik. Di sinilah sektor perbankan nasional diharapkan dapat memberikan kontribusinya untuk percepatan pemulihan ekonomi setelah sejumlah relaksasi kebijaan diterbitkan oleh Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, dan LPS.

Penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 4 persen oleh Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia kemarin (16/7) menegaskan bahwa perbankan harus segera menyesuaikan suku bunga supaya memberikan insentif kepada pelaku usaha untuk berekspansi.  Sehingga, mengajukan fasilitas kredit baru maupun menambah fasilitas kredit.

 


Jadi Tulang Punggung

Ilustrasi bank
Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan jika perbankan memiliki peran sangat besar lantaran menjadi tulang punggung atau kunci untuk recovery ekonomi. Mengingat semua sektor dunia usaha mengalami penurunan.

"Perbankan sebagai media intermediasi tentu mempunyai permasalahan yang harus diselesaikan. Mereka harus mendapat dana untuk disalurkan, peran pemerintah menjadi sangat penting, " jelasnya.

Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia Ryan Kiryanto menyatakan disain bauran kebijakan yang baik dan konstruktif dari Kemenkeu (fiskal), Bank Indonesia (moneter) dan OJK (perbankan/keuangan) ini menjadi stimulus yang tepat untuk perbankan nasional sehingga dorongan untuk ekspansi bisa diwujudkan.

Melalui kebijakan fiskal, sisi permintaan diupayakan untuk meningkat sehingga mendorong permintaan kredit baik kredit modal kerja, kredit investasi maupun kredit konsumtif.

"Alhasil, pertumbuhan kredit secara tahunan diharapkan bisa meningkat dan fungsi intermediasi berjalan lebih optimal," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya