Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Bocorannya

Presiden Jokowi akan membubarkan 18 lembaga/komisi dalam waktu dekat untuk menekan anggaran negara.

oleh Athika Rahma diperbarui 20 Jul 2020, 09:30 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2020, 09:30 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi fokus 3T testing, tracing, dan treatment dengan prioritas khusus 8 provinsi yaitu Jatim, DKI Jakarta, Jabar, Sulsel, Jateng, Sumut, dan Papua, (serta Kalsel) saat memimpin rapat terbatas COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020). (Dok Kementerian Sekretariat Negara)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membubarkan 18 lembaga/komisi dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk menekan anggaran negara.

Jokowi menilai, semakin terpangkas birokrasinya, maka anggaran bisa dikembalikan ke kementerian atau direktorat.

"Semakin ramping organisasi, cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Kalau pun bisa dikembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, ke direktorat, kenapa kita harus pake badan-badan, komisi-komisi itu lagi," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/7/2020).

Meskipun Jokowi tidak menjelaskan secara detail, namun Kepala Staf Kepresiden Moeldoko menyampaikan beberapa bocoran lembaga yang akan disasar.

Misalnya, Komisi Lanjut Usia (Lansia). Lembaga yang jarang terdengar di kalangan publik ini dipertanyakan urgensi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi)nya.

"Kira-kira seperti Komisi Usia Lanjut. Ini nggak pernah kedengaran apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan," jelas Moeldoko.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BSANK dan BRG

Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbincang dengan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko saat pembukaan Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lalu, komisi akreditasi olahraga, yaitu Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

"Kemudian BRG, perannya cukup bagus dalam menangani restorasi gambut, tetapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan?" ujarnya.

Sementara, Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral menjelaskan hal tersebut masih dalam tahap kajian. Nantinya dalam proses pembubaran tersebut, Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) baru.

"Pasti ada pencabutan Perpres yang sudah ada, dan melalui Perpres baru," kata Donny saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).

Bisa Hemat Anggaran, Rencana Jokowi Bubarkan Lembaga Disetujui PAN

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo. (Sumber: Instagram/jokowi)

Rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membubarkan sejumlah lembaga ikut disetujui DPR. Alasannya, banyak lembaga yang kinerjanya dinilai kurang maksimal dan tak perlu dipertahankan.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai rencana pembubaran lembaga yang tidak efektif sangat baik dan dapat menghemat anggaran.

"Apalagi, tugas dan fungsi pembaga tersebut sudah ada di lembaga pemerintahan lainnya. Efektivitas dan efisiensi penggunaan APBN harus diutamakan. Terutama di masa Covid-19 seperti sekarang ini," ujar Saleh saat dihubungi merdeka.com, Kamis (16/7/2020).

Terlebih, jika rencana Presiden membubarkan lembaga yang lahir atas amanat PP, Perpres, atau peraturan di bawahnya bisa menjadi lebih mudah dan cepat. Karena tinggal melakukan evaluasi dan menerbitkan aturan baru sebagai payung hukum.

"Ini tidak akan banyak memakan waktu. Kelihatannya juga tidak akan menimbulkan kontroversi. Sebab dari awal, lembaga itu hadir atas kebutuhan pemerintah kan," ujarnya.

Namun, jika pembubaran dilakukan terhadap lembaga struktural yang lahir bedasarkan undang-undang, hal itu perlu dirapatkan dan diamandemen untuk menghapus lembaganya.

"Kalau lembaga yang dilahirkan sebagai amanat Undang-undang kan tidak mudah untuk membubarkannya. Sebab, Undang-undang yang menjadi payung hukumnya perlu dievaluasi terlebih dahulu. Setelah itu, dilakukan amandemen di mana di dalamnya menghapus keberadaan lembaga tersebut," tuturnya.

Agar Birokrasi Lebih Baik

Presiden Jokowi saat menghadiri KTT Luar Biasa G20 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat menghadiri KTT Luar Biasa G20 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Pada pemberitaan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan dalam waktu dekat akan merampingkan beberapa lembaga atau komisi. Dia menjelaskan, ada 18 lembaga atau komisi yang akan dihapus.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Namun Jokowi tidak merinci lembaga atau komisi mana saja yang akan dihapus. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menerangkan, perampingan dilakukan agar membuat kinerja birokrasi pemerintah jadi lebih baik

"Semakin ramping organisasi ya cost nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalo pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya