Airlangga Gelar Rapat Program Strategis untuk Dukung Komite Penanganan Covid-19

Pemerintah telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Jul 2020, 19:44 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2020, 19:44 WIB
Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar jumpa pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto memimpin rapat internal terkait perkembangan program strategis dan dukungan untuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rabu ini.  Rapat ini digelar bersama jajaran eselon I, staf khusus, staf ahli, tim asistensi, dan tim ahli Kemenko Perekonomian di Graha Swala Kemenko Perekonomian.

“Rapat ini membahas tujuh program strategis Kemenko Perekonomian dari bidang keuangan, pangan, riset dan inovasi, UMKM, industri, pengembangan wilayah, dan kerja sama internasional,” ujar Airlangga seperti dikutip dalam laman Instagramnya, Rabu (22/7/2020).

Airlangga menyebutkan, masing-masing bidang memiliki sejumlah pencapaian positif yang akan dioptimalkan untuk mengejar sejumlah target percepatan Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Saya juga sampaikan kepada seluruh elemen Kemenko Perekonomian untuk memperkuat komitmen agar lebih bekerja keras dan bergerak cepat, sehingga upaya percepatan penanganan dapat berkontribusi signifikan, terutama untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat,” kata dia.

 

Program Kerja dan Anggaran

Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) sebelum memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)

Sebelumnya, Pemerintah telah membentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 dan ditandatangani oleh Presiden pada hari ini, Senin 20 Juli 2020.

Adapun pembentukan Komite ini lebih mempertimbangkan upaya extra-ordinary yang dilakukan Pemerintah dalam menyiapkan program dan kebijakan. Serta memastikan program dan kebijakan tersebut dapat berjalan (operasional) di lapangan.

Kemarin, Selasa (21/7) telah dilangsungkan rapat perdana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto. Rapat tersebut membahas penyusunan program kerja dan anggaran pemerintah untuk percepatan penanganan dampak Covid-19 dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.

“Dari sisi penanganan Covid-19, pemerintah akan melakukan sejumlah program, antara lain peningkatan surveilance (pengawasan) dengan tes, lacak, kontak, dan isolasi, meningkatkan komunikasi publik secara efektif untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dan melakukan penelitian terkait vaksin serta obat-obatan pembentuk anti-bodi dan daya tahan tubuh. Hal ini tentunya ditunjang dengan percepatan kesiapan industri farmasi dan industri kesehatan nasional,” beber Airlangga.

Sementara dari sisi ekonomi, Airlangga menyebut pemerintah akan melanjutkan stimulus fiskal tahun 2020 dan 2021, percepatan penyerapan anggaran tahun 2020 oleh Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Non-K/L dan Pemda, belanja kesehatan kepada produk-produk dalam negeri, serta melanjutkan restrukturisasi UMKM dan korporasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya