Jelang Musim Tanam, Distributor Keluhkan Kurangnya Kuota Pupuk Subdisi

Sejumlah distributor mulai mengeluhkan kurangnya kuota alokasi pupuk bersubsidi

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2020, 12:31 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2020, 12:31 WIB
Stok Pupuk Bersubsidi 2020 Cukup, Realisasi Penyaluran Masih Sangat Rendah
Pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah distributor pupuk mulai mengeluhkan kurangnya kuota alokasi pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian. Seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan.

Ketua Asosiasi Distributor Pupuk di Sulawesi Selatan Sariyadi menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, khususnya untuk jenis urea, mengingat stok di gudang lini II dan III mencapai 63 ribu ton atau melebihi kebutuhan dasar.

"Sebetulnya bukan kelangkaan, yang terjadi adalah kuotanya habis. Kalau pupuknya, khusus urea dari PT Pupuk Kaltim itu, banyak sekali. Hanya saja, kuota yang tersedia itu sudah di atas 90 persen, sementara masih ada satu musim tanam berikutnya," kata Sariyadi seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/8/2020).

Sariyadi menjelaskan bahwa sebanyak 42 distributor di Sulsel telah menyalurkan pupuk urea bersubsidi sekitar 215 ribu ton atau 92 persen dari alokasi yang diberikan pemerintah untuk provinsi tersebut sebanyak 233 ribu ton.

Padahal, alokasi pupuk urea bersubsidi di Sulsel pada tahun lalu mencapai 275 ribu ton. Dengan begitu, ada kekurangan volume pupuk hingga 40 ribu ton lebih untuk memenuhi kebutuhan musim tanam pada Oktober mendatang.

Sariyadi menjelaskan bahwa jika tidak diantisipasi dengan penambahan kuota, maka tentu akan menyulitkan petani untuk berproduksi pada musim tanam kedua.

"Kalau nanti pada bulan 10 (Oktober), tidak ada kuota dan masyarakat petani daya belinya belum sampai membeli pupuk subsidi karena ada efek pandemi, maka akan terjadi ribut-ribut, karena sisanya hanya delapan persen untuk musim tanam kedua," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Alokasi Pupuk

Kementan
Herman Widiono mengatakan untuk pengiriman pupuk bersubsidi dari distributor ke kios, hingga kelompok tani masih sesuai prosedur.

Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan alokasi subsidi pupuk pada tahun ini sebanyak 7,94 juta ton dengan nilai Rp26,6 triliun. Alokasi tersebut turun dibanding tahun 2019 sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran Rp29 triliun.

Pengurangan alokasi tersebut berdasarkan validasi data lahan baku sawah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Di sisi lain, PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku BUMN yang ditugaskan menyalurkan pupuk bersubsidi telah merealisasikan sebanyak 5,4 juta ton hingga 5 Agustus 2020.

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan realisasi tersebut setara dengan 68 persen dari alokasi nasional tahun 2020 yang sebesar 7,9 juta ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya