Jelang Libur Panjang, Volume Kendaraan di Tol Cikampek Naik 64 Persen

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pantauan arus lalu lintas jelang periode mudik saat libur panjang Agustus 2020

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Agu 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2020, 19:00 WIB
GT Cikampek Utama
Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di sekitar Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Jumat (7/6/2019). Banyaknya pemudik yang mulai kembali ke Ibu kota menyebabkan peningkatan volume kendaraan sehingga menyebabkan arus lalu lintas kian padat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pantauan arus lalu lintas jelang periode mudik saat libur panjang Agustus 2020 ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pantauan dilakukan mulai dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama hingga GT Palimanan.

Menurut dia, volume lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama pada saat normal tercatat sebesar 27.514 kendaraan yang melintas. Sementara jelang awal periode libur panjang pada Jumat kemarin, terjadi peningkatan hingga 64 persen.

"Sejak Kamis (13/8/2020), total kendaraan menuju ke arah Trans Jawa sebanyak 30.208 kendaraan. Sementara pada Jumat (14/8/2020) kemarin sudah tercatat 45.104 kendaraan. Artinya pada Jumat lalu ada kenaikan sebesar 64 persen dibandingkan lalu lintas harian normal," jelas Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2020).

Berdasarkan prediksi yang didapatnya, Budi menuturkan, Jumat kemarin memang menjadi puncak arus mudik pada periode libur panjang ini. Hari puncak lainnya akan terjadi pada Rabu (19/8/2020) mendatang.

"Selain itu, arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek secara umum terpantau ramai lancar dan terkendali di kedua arah, baik arah Jakarta menuju Cikampek maupun arah Cikampek menuju Jakarta. Kecepatan rata-rata sekitar 60-80 km per jam. Kendaraan yang melintas di dominasi oleh kendaraan pribadi, bus, dan truk," sambungnya.

Budi melanjutkan, arus lalu lintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek secara umum terpantau ramai lancar dan terkendali di kedua arah, baik arah Jakarta menuju Cikampek maupun arah Cikampek menuju Jakarta. Kecepatan rata-rata sekitar 60-80 km per jam, kendaraan di dominasi oleh kendaraan pribadi, bus, dan truk.

"Dari hasil laporan di lapangan, terjadi perlambatan di sepanjang menjelang rest area KM 50 dan KM 57. Kedua rest area terlihat ramai oleh kendaraan pribadi. Arus lalin dari Jakarta menuju Bandung ramai (peningkatan volume) sedangkan yang menuju Cikampek lancar. Di GT Cikampek Utama terpantau lancar dan tidak ada antrian di kedua arahnya," tuturnya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Pembatasan Angkutan Barang

Suasana Arus Balik Lebaran di Gerbang Tol Kalikangkun Semarang
Sejumlah mobil memasuki gerbang tol Kalikangkung, Semarang, Minggu (9/6/2019). Volume kendaraan arus balik Lebaran di Tol Trans Jawa dari GT Kalikangkung KM 414 menuju Cikampek KM 70 semakin bertambah. (Liputan6.com/Gholib)

Untuk mencegah kepadatan volume lalu lintas di sepanjang jalan tol, sebelumnya Ditjen Perhubungan Darat telah mengeluarkan SE.17/AJ.201/DRJD/2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.

Pengalihan arus lalu lintas angkutan barang dari jalan tol menuju jalan arteri akan berlaku dalam periode arus mudik dan balik di Tol Jakarta-Cikampek. Selama arus mudik angkutan barang akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat dan dapat masuk kembali di GT Palimanan. Untuk arus balik, angkutan barang keluar di Gerbang Tol Palimanan IV dan dapat masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat

Pembatasan arus mudik berlaku pada 14 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode HUT RI Ke-75 serta pada tanggal 19 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 20 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H.

Untuk pembatasan arus balik berlaku pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 18 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB serta tanggal 23 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 24 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB.

"Dalam situasi libur panjang ini, kami mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan jam-jam ramai yang rawan kemacetan serta mengatur jadwal perjalanan agar tetap nyaman serta mengutamakan keselamatan saat berkendara," imbuh Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya