PLN: Realisasi Stimulus Tarif Listrik di Agustus 2020 Capai Rp 257,7 Miliar

PT PLN (Persero) mencatat realisasi besaran stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) pada rekening bulan Agustus 2020 sebesar Rp 257,7 miliar

oleh Tira Santia diperbarui 18 Agu 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2020, 13:00 WIB
PLN Cek Langsung Meteran Rumah Warga
Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas dikerahkan mencatat ke rumah pelanggan pascabayar untuk digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik bulan Juli 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mencatat realisasi besaran stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) sosial, bisnis, dan industri pada rekening bulan Agustus 2020 sebesar Rp 257,7 miliar. Semua itu, telah diberikan kepada 1,14 juta pelanggan PLN.

“Ada 1.144.095 pelanggan yang menerima stimulus, dimana pelanggan terbesar ada di bisnis yang dayanya 1.300 VA – 5.500 VA ada 381.777 pelanggan, dan bisnis yang mendapatkan 107.224 pelanggan, kemudian disusul oleh sosial dengan daya 450 VA-197 kVA 631.212 pelanggan,” kata Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Edison Sipahutar, dalam webinar stimulus keringanan tagihan listrik, Selasa (18/8/2020).

Total dari 1,14 juta pelanggan ini, pemerintah memberikan stimulus hampir Rp 258 miliar. Dengan demikian terlihat sektor bisnis mendapatkan stimulus yang cukup besar, yakni bisnis B1 total penerima stimulusnya 33 persen, dan bisnis B2 sebesar 9 persen. Kemudian sektor sosial sebesar 55 persen.

Namun secara besaran, jumlah stimulusnya yang terbesar berada di Bisnis B2 sebesar Rp 93,8 miliar, dan industri i3 Rp 57,5 miliar. Secara total Rp 257,7 miliar yang dibayarkan pemerintah khusus bulan Agustus 2020.

Lanjutnya, bagi pelanggan yang sudah bayar rekening Juli 2020 maka direstitusi dengan pengurangan tagihan pada bulan-bulan berikutnya, dengan dimulai rekening bulan September 2020.

Sedangkan bagi pelanggan yang belum bayar rekening Juli 2020, rekening Juli tersebut akan dikoreksi sehingga yang akan dibayarkan otomatis sudah dikurangi stimulus.

Penerapan program stimulus TTL tarif untuk bisnis, industri, dan sosial, ia mengatakan, program ini berlaku secara otomatis dan terpusat bila pemakaian energi listrik di bawah jam nyala minimum, sehingga pelanggan tidak perlu mendaftar secara khusus. Dengan masa berlaku rekening untuk Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember tahun 2020.

Kemudian stimulus tidak termasuk PPJ, PPJ hanya dikenakan sesuai pemakaian real pelanggan, dan pemerintah hanya memberikan kompensasi dari selisih pemakaian kWh.

“Program stimulus ini tidak berlaku bagi pelanggan dengan status berhenti atau berhenti sementara, selama program berlaku,” pungkasnya.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PLN Jamin Perpanjangan Stimulus Listrik Gratis Tanpa Kendala

PLN Cek Langsung Meteran Rumah Warga
Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas dikerahkan mencatat ke rumah pelanggan pascabayar untuk digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik bulan Juli 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Untuk hal ini, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut tanpa kendala.

Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, stimulus keringanan tagihan listrik berlaku untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 Volt Amper (VA) dengan diskon 100 persen dan pelanggan daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen. yang dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," kata Bob, di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Menindaklanjuti kebijakan diatas, Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon, sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

Seperti diketahui Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

 

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Listrik Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya