Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan total anggaran senilai Rp 3,25 triliun untuk subsidi operasional keperintisan tahun 2021. Pemberian subsidi sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Adanya subsidi operasional keperintisan 2021, kita berharap akan adanya peningkatan kualitas layanan dari berbagai moda angkutan. Juga dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (2/9/2020).
Budi mengatakan, subsidi terbesar diperuntukkan bagi operasional tol laut yang mencapai Rp1,78 triliun. Rinciannya, untuk tol laut dengan 21 trayek senilai Rp 496,6 miliar.
Advertisement
Lalu, Kapal rede sebanyak 20 unit senilai Rp 30 miliar, kapal ternak sebanyak 6 trayek senilai Rp 77,6 miliar, dan perintis laut dengan 110 trayek mencapai Rp 1,184 triliun.
Kemudian, subsidi moda angkutan udara dipatok Kemenhub mencapai Rp607 miliar. Meliputi subsidi kargo dengan 1 rute senilai Rp12,6 miliar, perintis kargo dengan 40 rute senilai Rp128 miliar, BBM penumpang sebanyak 9.300 drum senilai Rp34 miliar, BBM kargo sebanyak 2.735 drum senilai Rp9,4 miliar, dan perintis penumpang dengan 199 rute senilai Rp422,7 miliar.
"Sementara untuk perintis jalan mencapai Rp135 miliar," jelasnya.
Terakhir, Budi menyebut, untuk subsidi perintis moda perkeretaapian dengan 9 lintasan mecapai Rp219,20 miliar. "Sedangkan, subsidi perintis penyeberangan dipatok sebesar Rp500 miliar," tukasnya.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Hingga Agustus 2020, Serapan Anggaran Kemenhub Capai 45,27 Persen
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, realisasi penyerapan anggaran Kemenhub tahun 2020 baru tercapai 42,57 persen atau sebesar Rp 16,345 triliun dari total pagu anggaran Rp 36,1 triliun (data Agustus 2020).
Hingga akhir 2020, penyerapan anggaran ini diproyeksi mencapai 93 persen. Terdapat beberapa kendala dalam penyerapan anggaran ini, misalnya pada kegiatan pendidikan, penelitian, dan pembangunan dengan adanya kebijakan physical distancing.
"Penerimaan PNBP dan BLU yang belum mencapai target, sehingga penyerapan tidak dapat direalisasikan," ujarĀ MenhubĀ dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (31/8/2020).
Kemudian, ada sebagian lahan yang masih dalam proses pembebasan, lalu sebagian kegiatan fisik masih dalam proses perijinan baik itu AMDAL atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta pembayaran termin kegiatan juga tidak sesuai jadwal.
Untuk itu, Kemenhub menyiapkan rencana percepatan penyerapan anggaran. Misalnya, realokasi anggaran yang belum terserap.
Menhub Budi menyatakan pihaknya tengah mengusulkan realokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp 700 miliar.
"Anggaran-anggaran yang belum terserap kami usulkan realokasi ke Kementerian Keuangan rencananya Rp 700 miliar. Kami sedang tunggu persetujuannya," ujar Menhub Budi.
Langkah lainnya ialah mengubah sumber pendanaan dari rupiah murni menjadi SBSN terhadap kegiatan penghematan. Lalu melakukan lelang tidak mengikat dan memonitor rencana penarikan dana sesuai jadwal/termin.
"Berkoordinasi dengan instansi terkait terhadap permasalahan lahan dan perijinan," tuturĀ Menhub.
Yang terakhir ialah optimalisasi sisa kegiatan untuk pembangunan infrastruktur.
Advertisement