Anggaran PEN Tersalur Rp 190 T, Pemerintah Yakin Target Akhir Tahun Tercapai

Dalam seminggu terakhir penyerapan anggaran PEN mencapai Rp 22,5 triliun.

oleh Athika Rahma diperbarui 04 Sep 2020, 17:09 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2020, 16:45 WIB
Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah terus mendorong percepatan penyerapan anggaran PEN hingga akhir tahun 2020.

Dari anggaran PEN dan anggaran kesehatan secara keseluruhan senilai Rp 695 triliun. Anggaran khusus PEN sendiri mendapat porsi Rp 486 triliun dengan penyerapan mencapai Rp 190,5 triliun sampai dengan 2 September 2020.

Budi menambahkan, dalam seminggu terakhir penyerapan anggaran PEN mencapai Rp 22,5 triliun.

"Dari Rp 480-an (triliun) itu sekitar hampir Rp 200 triliun sudah disalurkan. Progresnya makin bagus. Dalam seminggu terakhir sudah Rp 22,5 triliun kita salurkan," ujar Budi dalam tayangan virtual, Jumat (4/9/2020).

Budi mengakui, dulu penyaluran anggaran ini masih lambat, namun semakin hari perkembangannya semakin baik dan cepat.

"Jadi kalau ada (sisa) 4 bulan lagi, harusnya kita bisa kejar sisanya, sehingga total pencapaiannya bisa ke angka Rp 400-an (triliun)," ujarnya.

Menurut data Satgas PEN, penyaluran anggaran perlindungan sosial sudah mencapai 55,68 persen atau sekitar Rp 114,11 triliun, lalu bantuan UMKM mencapai 47,41 persen atau 58,53 triliun, anggaran sektoral sebesar 16,84 persen atau Rp 17,86 triliun dan pembiayaan korporasi masih 0.

Adapun percepatan penyerapan anggaran PEN dilakukan tidak hanya untuk memberi perlindungan sosial, bantuan usaha kecil atau pembiayaan sektoral dan korporasi saja, namun agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak negatif lagi di kuartal III.

Sebagaimana diketahui, ekonomi Indonesia minus 5,32 persen di kuartal II 2020.

"Karena Pak Presiden mengharapkan di kuartal III kita GDP (Gross Domestic Product) bisa flat, tidak negatif. Tugas kami mempercepat penyerapan anggaran dan dipastikan bahwa di kuartal III tidak negatif," kata Budi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Anggaran PEN di 2021 Rp 356 Triliun, Berapa untuk Pengadaan Vaksin Covid-19?

Pemerintah dan DPR Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menkeu Sri Mulyani saat rapat kerja gabungan bersama BPJS dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Rapat membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan peran pemda dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 356,5 triliun. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan anggaran PEN tahun ini yang mencapai sekitar Rp695,2 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari alokasi sebesar Rp356,5 triliun, anggaran kesehatan tetap dialokasikan cukup besar hingga mencapai 6,2 persen dari APBN pada tahun 2021. Angka ini jauh lebih besar dari amanat undang-undang kesehatan sebesar 5 persen dari APBN.

 

"Di dalamnya termasuk penanganan bidang kesehatan melalui pengadaan vaksin dan perbaikan di bidang kesehatan," kata dia dalam sidang paripuran di DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9).

Dia menjelaskan, penurunan anggaran PEN pada tahun 2021 didasarkan pada perkiraan biaya untuk penanganan pasien Covid-19 yang akan jauh lebih berkurang dibandingkan kondisi di tahun tahun tahun 2020. Dan fokus pemerintah di dalam penyediaan vaksin yang dilakukan pada tahun 2021.

Kemudian beberapa program perlindungan sosial juga direncanakan tidak seluas dan sebesar manfaatnya pada tahun 2020. Hal itu sejalan dengan proyeksi dan harapan perekonomian sudah akan mulai bergerak dan tercipta lapangan kerja baru.

"Untuk UMKM korporasi dan insentif pada dunia usaha juga Mulai diturunkan secara bertahap seiring dengan pulihnya perekonomian nasional," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya