Efisiensi Energi, Softex Bangun PLTS Atap di Pabrik Sidoarjo

Penggunaan PLTS Atap oleh Softex berdampak pada penurunan emisi gas rumah kaca dan biaya operasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2020, 21:52 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 21:52 WIB
Pemanfaatan Tenaga Surya Sebagai Sumber Energi Listrik Alternatif
Teknisi mengecek panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PLTS atap ini bertujuan menghemat pemakaian listrik konvensional sekaligus menjadi energi cadangan saat listrik padam. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - PT Softex Indonesia (Softex Indonesia) tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Sidoarjo, Jawa Timur. Pembangunan PLTS atap ini di kawasan pabrik dengan kapasitas 630 kWp.

"Kami sedang menyelesaikan proyek pembangunan PLTS Atap sebesar 630 kWp di pabrik Sidoarjo," kata Sustainability Project Leader PT Softex Indonesia, Honey Liwe, dalam Virtual Press Conference GNSSA 2.0: Siap Beratap Panel Surya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Penggunaan PLTS atap ini dilakukan Softex Indonesia sebagai bentuk implementasi Softex Indonesia dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan. Program efisiensi energi dan material pun telah dilakukan sejak tahun 2017.

Honey menuturkan, program ini tidak hanya untuk menurunkan konsumsi energi. Namun juga berdampak pada penurunan emisi gas rumah kaca dan biaya operasional.

Bila dikonversikan, melalui pemasangan PLTS Atap ini Softex Indonesia menghemat lebih listrik sampai 887.922 kWh setiap tahunnya. Selain itu, penggunaan PLTS atap ini juga menekan produksi CO2 sebesar 829.319 kg selama satu tahun.

"Kalau dikonversikan kami akan menghemat kurang lebih 887.922 kWh setiap tahunnya," kata dia.

Honey menambahkan PLTS atap ini menjadi solusi bagi perusahaan dalam menjalankan bisnis berkelanjutan. Begitu juga dengan keterlibatan Softex Indonesia dalam berkontribusi pada program SDG's untuk menjalankan bisnis berkelanjutan.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM pada September 2017 mendeklarasikan Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA). Gerakan ini untuk mendukung dan mempercepat pemanfaatan teknologi listrik surya demi memenuhi target pengembangan energi terbarukan.

Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) pemerintah menargetkan penggunaan energi EBT sebesar 23 persen dari total bauran energi primer pada 2025. PLTS diharapkan berkontribusi sebesar 14 persen atau 6,4 GW dari total kapasitas 45 GW pembangkit listrik.

Anisyah Al Faqir

PLTS Atap Gerus Pendapatan PLN?

Pemanfaatan Tenaga Surya Sebagai Sumber Energi Listrik Alternatif
Teknisi melakukan perawatan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PLTS atap yang dibangun sejak 8 bulan lalu ini mampu menampung daya hingga 20.000 watt. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris mengatakan, penggunaan listrik dari tenaga surya atap tidak akan menggerus pasar PLN. Sebab kehadiran Pembangkit Listrik tenaga Surya (PLTS) Atap tidak akan mengganggu bisnis listrik PLN yang berasal dari fosil.

"Kekhawatiran PLTS atap ini menggerus pasar PLN itu tidak perlu," kata Harris dalam Virtual Press Conference GNSSA 2.0: Siap Beratap Panel Surya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

 

Terkait hal tersebut, pihaknya pernah melakukan simulasi perhitungan penggunaan PLTS atap. Menggunakan asumsi dengan penetrasi tertentu ternyata tidak akan memengaruhi bisnis listrik yang dikelola negara.

"Dulu kita pernah hitung-hitung dengan asumsi, dengan penetrasinya sekian akan pengaruhi revenue itu hanya 1 persen," kata Harris.

Dari implementasi yang ditargetkan 1 juta atap rumah, nyatanya baru ada 2.346 pelanggan. Dari jumlah tersebut pun kapasitas yang digunakan hanya 11,5 megawatt. Sehingga PLN tidak perlu khawatir pasarnya akan tergerus oleh kehadiran PLTS atap.

"Dan itu tidak perlu dikhawatirkan," kata Harris.

Sisi lain ini menjadi bahan evaluasi dan koreksi akan regulasi yang dimiliki saat ini. Termasuk aturan penyaluran listrik hasil PLTS atap sebanyak 65 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya