Liputan6.com, Jakarta Dinas perkebunan, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional dan Yayasan Inovasi Bumi menghadiri deklarasi SPKS di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan, Kalimantan Tengah pada Minggu (27/9).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Pertanian dan Perkebunan Kobar, Kamaludin Bustami mendukung pendirian SPKS di kabupatennya. "SPKS sudah kami masukkan dalam working group sertifikasi kelapa sawit berbasis jurisdiksi dan sudah dibuatkan surat keputusan oleh Bupati Kotawaringin Barat," jelas Kamaludin.
Sementara Sekjen SPKS Mansuetus Darto menyatakan SPKS akan menjadi mitra strategis bagi pemerintah kabupaten untuk mendukung inisiatif daerah dalam membangun sertifikasi jurisdiksi. Hal itu dapat dilakukan melalui pelatihan bagi petani, pembangun kelembagaan petani dan pemetaan serta fasilitasi legalitas kebun petani.
Advertisement
"Masalah petani sawit di Kalimantan Tengah, hampir sama dengan petani sawit di provinsi lain, yaitu masih miskin dan harga TBS lebih rendah dari harga ketetapan Pemerintah. Selain itu, ada juga masalah petani sawit dalam hutan produksi. Ini merupakan tantangan bagi kabupaten dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan," kata Darto.
Dalam deklarasi ini, terpilih Jaka Suherman dari Seruyan dan Arif Mansyur Rosyadi dari Kobar. Mereka dipilih melalui musyawarah petani kelapa sawit di masing-masing kabupaten dan di lantik oleh Sekjen SPKS Nasional dalam deklarasi.
Kedua pimpinan SPKS kabupaten ini akan memperjuangkan visi kesejahteraan dan keberlanjutan sebagaimana yang diharapkan oleh semua petani kelapa sawit dan Pemerintah. Dengan hadirnya SPKS ini, Fadly Fadilah dari Yayasan Inobu berharap para petani kelapa sawit dapat terorganisir dengan baik.
Selain itu juga menjadi representasi petani kelapa sawit dalam pembangunan Kabupaten Berkelanjutan melalui pendekatan sertifikasi jurisdiksi. Untuk diketahui, Inobu merupakan mitra SPKS untuk mendukung pemberdayaan petani di kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
(*)