Awas Hangus, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 Segera Beli Paket Pelatihan

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan penerima manfaat gelombang 8 untuk segera membeli paket pelatihan pertama.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 13 Okt 2020, 12:11 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 12:00 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan penerima manfaat gelombang 8 untuk segera membeli paket pelatihan pertama.

Pasalnya, jika dalam tenggat waktu tertentu penerima manfaat tak kunjung membeli paket pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut.

“Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja,” tulis PMO Kartu Prakerja dilansir dari laman instagram @prakeja.go.id, Selasa (13/10/2020).

Adapun batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

“Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut,”

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 telah ditutup pada 14 September 2020 lalu, dengan kuota penerima sebanyak 800 ribu orang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq

Mau Dapat Uang Rp 50 Ribu? Segera Isi Survey Kedua Kartu Prakerja

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke-10. Selanjutnya untuk mengukur dampak pelatihan program Kartu Prakerja, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja membuka evaluasi tahap 2 pada hari ini.

Nantinya, setelah mengisi survey ini, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 50 ribu. 

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet Sobat paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.ㅤㅤ

Agar dapat mengisi survei kedua ini, pastikan sudah selesai mengisi Survei Evaluasi ke-1.Berikut ini cara mengisi Survei Evaluasi:ㅤㅤ

1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya

2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja “Jangan lupa untuk mengisi Survei Evaluasi dengan jujur dan benar, ya! Karena apapun jawaban yang kamu berikan tidak akan mempengaruhi turunnya uang insentif,” mengutip dari laman instagram @prakerja.go.id, Kamis (8/10/2020).ㅤㅤ

Untuk pertanyaan atau keluhan terkait Survei Evaluasi, dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke email info@prakerja.go.id.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya