Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi catatan pada realisasi belanja pemerintah daerah yang minim akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) banyak terparkir di bank.
Berdasarkan data yang dimilikinya, ada beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk deposito senilai Rp 252,78 triliun.
Baca Juga
"Ternyata ada beberapa (pemerintah) provinsi dan kabupaten dan kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun. Provinsi ditotal Rp 76,78 triliun ada di bank dalam bentuk simpanan deposito. Kabupaten dan kota ditotal Rp 167,13 triliun di dalam deposito," paparnya saat Rapat Koordinasi Nasional virtual, Kamis (22/10/2020).
Advertisement
Tito menduga, APBD itu disimpan di bank untuk dapat bunganya dan tidak beredar ke masyarakat. Padahal, ia melanjutkan, bank tersebut mungkin terafiliasi dengan pengusaha atau pelaku UMKM yang jadi nasabah prioritas.
"Otomatis program kegiatan di daerah yang mendepositokan programnya tidak didikte oleh pemerintah, tapi didikte oleh pengusaha yang mendapatkan kredit. Dan ini bisa tidak sinkron dengan program tingkat pusat," ungkapnya.
Dia pun meminta kepala daerah untuk tidak cari aman dengan tempatkan uang negara di bank. Tito berharap alokasi APBD betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program pemulihan ekonomi di daerah.
"Jadi dalam waktu kurang lebih 2 bulan ini, kami akan lakukan evaluasi mingguan, mana saja daerah yang belanjanya rendah, kita akan dorong. Kalo memang susah, nanti inspektorat jenderal (Kemendagri) akan saya minta turun untuk ngecek, kemana dana ini? Kenapa realisasinya rendah? Uangnya untuk apa?" tuturnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Dongrak Perekonomian, Mendagri Minta Kepala Daerah Realisasikan APBD
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta 548 kepala daerah untuk segera merealisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya, guna mendongkrak perekonomian daerah terdampak pandemi covid-19.
"Ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo," ujar Tito saat membuka Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020, lewat siaran pers diterima, Rabu (12/8/2020).
Tito membeberkan, berdasar data per 9 Agustus 2020, realisasi belanja APBD provinsi rata-rata berada pada angka 37,90 %. Sedangkan untuk rata-rata nasional, yakni 47,36%.
"Dari data tersebut terlihat, hanya ada lima provinsi yang berada di atas rata-rata nasional, yaitu DKI Jakarta 54,06 %, Kalimantan Selatan 52,49 %, Sumatra Barat 51,88 %, Sulawesi Selatan 50,25 %, dan Gorontalo 48,81 %," terang Tito.
Kemudian, Tito juga merilis 10 Provinsi yang realisasi belanja APBD-nya berada di bawah rata-rata nasional tetapi di atas rata-rata provinsi. Tiga di antaranya, adalah Bali 47,03%, Banten 43,76 %, dan DIY 38,39 %.
"Ada 2 provinsi realisasi belanjanya berada di bawah angka 25%, yakni Sulawesi Tenggara 24,56 % dan Papua 21,57 %," sebut Tito.
Tito melanjutkan, selain menyinggung anggaran belanja daerah, rapat kordinasi juga menekankan sosialisasi yang lebih masif terkait protokol kesehatan Covid-19. Hal itu dijelaskan langsung kKepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
"Saya berharap para gubernur, bupati/wali kota bisa mendapatkan strategi yang tepat sesuai kondisi di daerah masing-masing, mulai dari program edukasi, sosalisasi dan mitigasi," ujar Doni.
Doni meminta, sosialisasi masif protokol kesehatan Covid-19 tidak harus pejabat dari pemerintah pusat. Melainkan bisa siapa pun orangnya yang dapat dipatuhi masyarakat.
"Cari orang-orang yang secara nonformal mampu memberikan pengaruh yang luar biasa kepada publik. Seperti halnya Presiden menugaskan Ketua Umum Tim Penggerak PKK menjadi pelopor,” pesan Doni.
Advertisement