3 Jurus Andalan OJK Tingkatkan Daya Saing Perbankan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengantongi tiga strategi jitu untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Okt 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi bank
Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengantongi tiga strategi jitu untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penelitian dan Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah.

Pertama, penguatan modal perbankan syariah. Mencakup konsolidasi, penambahan modal dari induk, hingga rencana pengembangan anak usaha.

"Jadi kita sadari bersama, sebagian besar perbankan syariah dimiliki oleh induknya yaitu bank konvensional. Sehingga sinergi antara perbankan konvensional dan anak usahanya yang merupakan perbankan syariah itu juga perlu terus didorong," ujar dia dalam webinar bertajuk "Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi", Selasa (27/10).

Kedua, sinergi ekosistem ekonomi syariah. Diantaranya melalui dukungan industri halal di Indonesia sebagai momentum bagi bank syariah untuk dapat maksimal memberikan pelayanan melalui berbagai layanan keuangan yang handal dna berbasis teknologi.

"Memang saat ini sedang sama-sama dikerjakan oleh hampir seluruh stakeholder ekonomi syariah di Indonesia saat ini yg dimotori oleh KNEKS. Nah, di dalamnya ada pengembangan industri halal," jelas dia.

Lalu, melayani ekosistem syariah melalui konsep platform sharing. "Tentunya kita harapkan keuangan syariah, bank syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah dapat menjadi seperti jantung dalam tubuh yg memompakan darah atau likuiditas bagi industri halal," paparnya.

Kemudian adanya integrasi keuangan komesial dan keuangan sosial islam untuk membangun kembali sektor riil pasca pandemi Covid-19.

"Intergasi keuangan komersian dan keuangan sosial, nah wakaf potensinya sangat besar. Kami saat ini bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk badan wakaf indonesia kemudian Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan KNEKS terus kembangkan potensi keuangan sosial islam dalam berintegrasi dengan keuangan komersial," ucapnya.

Ketiga, peningkatan pemanfaatan digitalisasi di perbankan syariah. Mencakup customer online on boarding, e-form, qr code Indonesian standard (QRIS), hingga application programming interfaces.

"Mengingat adopsi teknologi informasi jadi keharusan apabila kita ingin cepat tumbuh. Karena itu digitalisasi di perbankan syariah akan kami dorong," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Wapres Ma'ruf Amin: Ada OJK, Lembaga Keuangan Syariah Kian Terarah

Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, perkembangan kinerja lembaga keuangan syariah di Indonesia kian membaik dari tahun ke tahun. Terutama setelah lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sejak 2012 lalu.

"Setelah lahirnya OJK pada tahun 2012, kebijakan terkait pengembangan lembaga keuangan syariah semakin terkonsolidasi," ucap Ma’ruf dalam webinar bertajuk "Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi", Selasa (27/10/2020).

Mengingat, kata Ma'ruf, dengan kehadiran OJK membuat regulasi atas lembaga keuangan syariah menjadi lebih terarah. "Karena kebijakan yang awalnya berada di beberapa lembaga yang berbeda ditarik menjadi satu atap di OJK," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso ingin ingin ada penguatan kapasitas industri keuangan syariah, yang mampu bersaing dengan lembaga keuangan konvensional. Sebab, jumlah industri keuangan syariah sudah banyak dengan beragam variasi, tapi Indonesia belum memiliki lembaga keuangan syariah yang besar.

Di mana lembaga tersebut bisa head to head berkompetisi dengan lembaga lain yang sudah ada dan cukup besar skalanya dan bisa kompetisi secara kuat. Misalnya dalam industri perbankan. Saat ini belum ada bank syariah yang masuk dalam kategori bank buku IV. Begitu juga dengan industri keuangan nonbank.

"Kita harus membuat lembaga keuangan syariah yang sepadan. Kita belum mempunyai bank syariah yang besar, yang buku 4, apalagi industri keuangan nonbank," kata Wimboh dalam Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah 2020

Dia menyambut baik rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin melakukan merger bank syariah BUMN. "Tentunya akan bisa menjadi bank syariah yang levelnya sama seperti bank buku IV," ungkapnya.

Selain itu, dia juga ingin bank syariah meningkatkan daya saingnya. Untuk itu, pihaknya akan berupaya meningkatkan skala ekonomi industri keuangan syariah. Salah satunya melalui peningkatan nominal-nominal modal minimum maupun akselerasi konsolidasi.

"Jangan sampai hanya ingin bertahan hidup, tapi kita harus besar dan bisa bersaing itu adalah yang lebih penting," kata dia 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya