Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memastikan tetap menjalankan penugasan Pemerintah untuk menyalurkan BBM jenis Premium, termasuk di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan sebagai badan usaha hilir yang mendapat penugasan dalam menyalurkan BBM, Pertamina tidak akan menghapuskan Premium, karena keputusan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah.
Baca Juga
"Pertamina tunduk pada regulasi yang ada. Yang dilakukan saat ini yakni mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan," ujar Heppy.
Advertisement
Menurutnya, BBM dengan RON lebih tinggi akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih.
Selain edukasi, lanjut Heppy, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen, agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.
Program Langit Biru, imbuh Heppy, dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 2017.
"Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas seiring dengan Pertamina tetap mengikuti ketentuan Pemerintah dalam hal penugasan penyaluran Premium kepada masyarakat," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jaga Lingkungan, Masyarakat Dihimbau Pakai BBM Sesuai Teknologi Kendaraan
Di masa mendatang, penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oktan tinggi dinilai akan menjadi kebutuhan masyarakat. Saat ini pun, kendaraan roda dua maupun roda empat sudah menggunakan teknologi terbaru, yang mengharuskan menggunakan BBM oktan tinggi, seperti seperti Pertamax.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Febby Tumiwa mengatakan penggunaan BBM Ron rendah, seperti premium, selain akan merusak kendaraan, juga tidak sesuai dengan perkembangan teknologi mesin kendaraan. Apalagi, mayoritas negara di dunia sudah meninggalkan konsumsi bahan bakar ron rendah.
Selain dapat merusak lingkungan, Ron rendah juga akan merusak mesin kendaraan dengan cepat. Sehingga, dalam mengurangi penggunaan Ron rendah pemerintah perlu mengalihkan penggunaan BBM Ron rendah ke Pertamax series.
"Misal membuat standar bahan bakar yang lebih baik dan segera menerapkannya, misalnya Euro IV, demikian juga membuat kebijakan fuel economy untuk kendaraan bermotor yang progresif," kata Febby di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Selain perlu melakukan peralihan, pemerintah juga perlu menghadirkan kualitas BBM dengan Ron tinggi dengan harga yang murah.
Karena bagaimanapun, konsumen reaktif kepada kenaikan harga. Jika ini dilakukan, maka akan semakin banyak konsumen menggunakan BBM berkualitas.
"Kalau harga Premium dibuat mahal, konsumen akan pindah ke BBM lain yang lebih bersih tapi harganya lebih murah," ungkap dia.
Advertisement