Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melaporkan pencapaian kinerja perusahaan di kuartal III 2020. Hingga periode tersebut, perseroan telah penyaluran pinjaman hingga 99,47 persen dari target sebesar Rp 6,05 triliun.
"Untuk penyaluran pembiayaan sudah berjalan bagus. Realisasi penyaluran pinjakan sudah mencapai 99,47 persen terhadap RKAP," kata Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam sesi teleconference, Kamis (26/11/2020).
Ananta menceritakan, SMF per Agustus 2020 telah merevisi target penyaluran pinjaman tahun ini dari sebesar Rp 13 triliun menjadi 6,05 triliun.
Advertisement
"Yang jelas untuk pembiayaan sampai akhir 2020 bukan Rp 13 triliun lagi. Revise target jadi Rp 6,05 triliun. Jadi hampir 50 persen slash. Ini dampak daripada pandemi, terdampak juga pada SMF," jelasnya.
Menurut dia, pandemi virus corona (Covid-19) telah menyulitkan SMF dalam penyaluran pinjaman. Terutama akibat pihak mitra seperti perbankan yang kini lagi banjir likuiditas/refinancing, sehingga tidak segencar seperti sebelumnya.
"Untuk itu kami juga menyasar tidak hanya dari segi perbankan, tapi BPD dan multifinance untuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Terutama KPR komersial yang untuk menengah ke bawah," ungkap dia.
Kendati demikian, Ananta optimistis SMF bisa menembus target penyaluran pinjaman Rp 6,05 triliun hingga akhir 2020. "Insya Allah akan tercapai," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
SMF Dapat Suntikan Dana Rp 1,75 Triliun
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tambahan modal kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Tambahan modal sebesar Rp 1,75 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 45/2020.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 1.750.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar rupiah)," mengutip pasal 2 Perpres yang diunduh dari setneg.go.id, Minggu (16/8/2020).
Penambahan penyertaan modal negara tersebut diteken Jokowi pada 7 Agustus dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Negara tahun 2020. Sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan postur dan rincian.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi pasal 3.
Diketahui Jokowi juga pernah menyuntikkan modal untuk SMF sebesar Rp 800 miliar pada 5 September 2019. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2019.
Penambahan modal saham ini untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam rangka membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan.
"Serta menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang sektor perumahan, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PTÂ SMFÂ yang bersumber dari APBN Tahun 2OI9," demikian bunyi pertimbangan salinan Perpres yang diunduh dari setneg.go.id.
Reporter : Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement