AirNav Indonesia Gandeng Filipina Tingkatkan Kapasitas Ruang Udara Regional

AirNav Indonesia menggandeng Filipina dalam meningkatkan kapasitas ruang udara regional, khususnya ruang udara Indonesia dan Filipina.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Des 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 15 Des 2020, 20:00 WIB
Tower baru AirNav Indonesia di Yogykarta International Airport (YIA)
Tower baru AirNav Indonesia di Yogykarta International Airport (YIA) (dok: AirNav Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - AirNav Indonesia menggandeng Filipina dalam meningkatkan kapasitas ruang udara regional, khususnya ruang udara Indonesia dan Filipina.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, mengatakan kerja sama tersebut tertuang di dalam letter of operational coordination agreement (LOCA) antara AirNav Indonesia Cabang Makassar Air Traffic Services Center (MATSC) dengan Civil Aviation Authority of The Philippines (CAAP).

Jelasnya, LOCA tersebut efektif berlaku sejak 3 Desember 2020 lalu. Inti dari kerja sama ini adalah AirNav Indonesia dengan Filipina menyepakati implementasi penurunan jarak separasi antara pesawat udara menjadi 50 nautical miles pada tiga rute air traffic service (ATS) yang berada di perbatasan antara flight information region (FIR) Ujung Pandang dengan FIR Manila.

"Dengan penurunan separasi ini, artinya jarak antara pesawat udara menjadi lebih pendek, dari tadinya 80 nautical miles (10 menit), menjadi 50 nautical miles,” kata Pramintohadi, di Tangerang, Selasa (15/12/2020).

Lanjutnya, penurunan separasi antara pesawat udara ini akan memberikan beberapa manfaat bagi maskapai penerbangan internasional yang melintasi FIR Ujung Pandang dan FIR Manila.

Maskapai penerbangan lintas benua dari utara ke selatan maupun sebaliknya yang melewati FIR Ujung Pandang dan FIR Manila, akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan yang sama atau istilahnya adalah seamless.

"Hal ini tentunya meningkatkan keselamatan penerbangan karena standar layanan yang kita gunakan sama dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) maupun Kementerian Perhubungan sebagai regulator nasional,” ujarnya.

Sementara dari sisi efisiensi, Pramintohadi memaparkan implementasi separasi 50 nautical miles ini akan meningkatkan kapasitas ruang udara, sehingga pesawat udara yang dapat dilayani pada rute tersebut dapat ditingkatkan.

Kata dia hal ini dapat mendorong peningkatan pergerakan pesawat udara dan konektivitas regional. Pesawat udara yang menggunakan rute ini juga dapat mengoptimalkan penggunaan ketinggian jelajah yang ekonomis, atau dalam istilah penerbangannya adalah economic flight level sesuai dengan karakteristik pesawat udaranya.

"Sehingga dapat mengurangi penggunaan avtur dan meningkatkan efisiensi penerbangan," imbuhnya.

Jarak separasi antara pesawat udara pada rute tersebut, menurut Pramintohadi, baru bisa digunakan jika telah memenuhi dua persyaratan utama. Pertama ketinggian pesawat udara berada pada level di atas 29.000 kaki.

Kedua pesawat udaranya harus memenuhi kriteria RNP10. RNP10 atau required navigation performance merupakan kemampuan navigasi pesawat udara untuk mengkalkulasikan posisinya di dalam lingkaran dengan radius 10 nautical miles, jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Teknologi Pertukaran Data

Radar penerbangan AIrNav Indonesia
Radar penerbangan AIrNav Indonesia (dok: Ilyas)

Pramintohadi menjaskan pada tanggal yang sama, AirNav Indonesia dan Filipina juga telah menerapkan teknologi pertukaran data penerbangan antara air traffic control (ATC) system yang dimiliki Indonesia dengan ATC system yang dimiliki Filipina.

"Teknologi yang menghubungkan data penerbangan kedua negara disebut dengan ATS Inter-facility Data Communication (AIDC), atau secara singkat dapat disebut sebagai komunikasi data antar sistem," terangnya.

Demikian Indonesia dengan Australia telah lebih dahulu separasi 50 nautical miles maupun teknologi AIDC beberapa tahun yang lalu dan telah berjalan dengan sangat baik.

“Kami mengapresiasi penyedia pelayanan navigasi penerbangan Filipina, yang telah menerapkan dua inovasi strategis ini, hal ini kami harapkan dapat menjadi stimulus terhadap pemulihan kondisi pergerakan pesawat udara secara regional, khususnya di ruang udara Indonesia dan Filipina," ungkapnya.

Dengan semakin meningkatnya konektivitas regional, akan berkontribusi pula terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional, tegasnya.

Adapun dengan semakin meningkatnya konektivitas regional, akan berkontribusi pula terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.


Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19
Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya