Tarif Golongan I di 3 Ruas Tol Ini Bakal Naik, Simak Rinciannya

Tiga ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif waktu dekat ini, yaitu Jalan Tol JORR 1, Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

oleh Andina Librianty diperbarui 09 Jan 2021, 17:16 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2021, 17:15 WIB
Tarif 21 Ruas Tol Bakal Naik Usai Pelantikan Presiden
Kendaraan melintasi Tol JORR di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019). Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menegaskan ada 21 ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk akan menyesuaikan tarif pada tiga ruas tol dalam waktu dekat ini, yaitu Jalan Tol JORR 1, Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang (Cipularang), dan Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi). Penyesuaian ini kemungkinan akan dilakukan pada Januari 2021.

"Dalam waktu dekat ini, kemungkinan Januari ini. Untuk penyesuaian tarif, ada kenaikan dan juga penurunan," kata Kepala Marketing dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, kepada Liputan6.com pada dikutip Minggu (10/1/2020).

Penyesuaian tarif tol ini sejatinya direncanakan pada tahun lalu. Jasa Marga melakukan penundaan dengan pertimbangan kondisi pandemi yang masih berlangsung.

Perubahan tarif tol baru bisa dilakukan tahun ini karena masyarakat dijadwalkan akan bisa menerima vaksin Covid-19 pada bulan ini.

"Kemarin kan masih pandemi, tapi sekarang sudah ada vaksin dan jadwalnya sudah ada juga. Jadi baru bisa dilakukan sekarang," tutur Ira.

Mengutip laman Instagram PT Jasa Marga Tbk, berikut tarif baru di tiga jalan tol tersebut:

Ruas JORR seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan - Rorotan), dan akses Tanjung Priok

Golongan I: Rp 16.000 dari semula Rp 15.000

Golongan II: Rp 23.500 dari semula Rp 22.500

Golongan III: Rp 23.500 dari semula Rp 22.500

Golongan IV: Rp 31.500 dari semua Rp 30.00

Golongan V: Rp 31.000 dari semula Rp 30.000

 

Ruas Pondok Aren - Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct - Pondok Ranji)

Golongan I: Rp 3.000 dari semula Rp 3. 000

Golongan II: Rp 4.500 dari semula Rp 4.500

Golongan III: Rp. 4.500 dari semula Rp 4.500

Golongan IV: Rp 6.500 dari semula Rp 6.000

Golongan V: Rp 6.500 dari semula Rp. 6.000

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ruas Tol Cipularang

Kendaraan Arus Balik Mudik Mengalir Tak Henti di Tol Cipularang
Ribuan kendaraan dari arah Bandung menuju ke Jakarta mengalir tanpa henti sehingga kendaraan berjalan merayap.

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Golongan I: Rp 42.500 yang semula Rp 39.500

Golongan II: Rp 71.500 yang semula Rp 59.500

Golongan III: Rp 71.500 yang semula Rp 79.500

Golongan IV: Rp 103.500 yang semula Rp 99.500

Golongan V: Rp 103.500 yang semula Rp 119.000

Berdasarkan keterangan di laman Instagram Jasa Marga, biaya tersebut merupakan tarif dengan asal SS Dawuan menuju SS Padalarang. Begitu juga sebaliknya.

Dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V. Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Golongan III sebesar 10,06 persen dan Golongan V turun sebesar 13,02 persen.

Ruas Tol Padaleunyi

Cipularang Macet
Kondisi Tol Cipularang jelang libur panjang Natal 2016 (Liputan6.com/Abramena)

Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Golongan I: Rp 10.000 dari semula Rp 9.000

Golongan II: Rp 17.500 dari semua Rp 15.000

Golongan III: Rp 17.500 dari semula Rp 17.500

Golongan IV: Rp 23.500 dari semula Rp 21.500

Golongan V: Rp 23.500 dari semula Rp 26.000

Biaya tersebut merupakan tarif dengan asal Padalarang menuju Cileunyi, dan sebaliknya. Tarif yang sama juga berlaku dengan asal Cileunyi menuju Pasteur, dan sebaliknya.

Tarif baru ini direncanakan berlaku pada Januari 2021. Namun, belum ada kepastian mengenai tanggalnya.

Dalam penyesuaian tarif tol ini, terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan V yaitu sebesar 9,61 persen.

Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Padaleunyi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya