Wah, Ada Ferrari 458 Speciale Hasil Selundupan Dilelang dengan Harga Awal Rp 6,4 Miliar

Lelang Ferrari 458 Speciale akan dilakukan pada 27 Januari 2021 pukul 12:00 hingga 27 Januari 2021 pukul 14:00 WIB.

oleh Athika Rahma diperbarui 22 Jan 2021, 12:20 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 12:20 WIB
Novitec Rosso Bikin Ferrari 458 Speciale Jadi Makin Spesial
Hasil racikan mesin dari Novitec Rosso membuat 458 Speciale ini mampu menembus kecepatan hingga 330 km/jam.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang supercar merk Ferrari dari kasus tindak penyelundupan yang dilakukan Hatta Ansori, staff perusahaan impor dari PT Bintika Bangun Nusa di Palembang.

Dikutip dari laman lelang.go.id, Jumat (22/1/2021), lelang supercar ini dibuka seharga Rp. 6.443.924.000. Jika berminat mengikuti lelang ini, calon peserta diharuskan membayar setoran jaminan sebesar Rp 3 miliar.

Secara rinci, Ferrari ini memiliki model 458 Speciale warna gray (abu-abu), dengan nomor Mesin 247460, nomor rangka ZFF75VHC000204517, Made in Italy.

Lelang akan dilakukan pada 27 Januari 2021 pukul 12:00 hingga 27 Januari 2021 pukul 14:00 WIB. Sementara, batas akhir setor jaminan ialah tanggal 26 Februari 2021.

Adapun, lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding di laman https://www.lelang.go.id.

Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang yang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang.

Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.

 

Saksikan Video Ini

Jaminan

Remaja Perempuan Ini Bawa Ferrari 458 Speciale saat Kopi Darat
Dalam sebuah video, ia terlihat asyik berkeliling dan memarkir mobil berkelir hitam itu.

Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Palembang selambat-lambatnya pada hari Selasa, 26 Januari 2021. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Jika peserta menang, dirinya wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang selambat-lambatnya 5 hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Jika tidak melunasinya maka pembeli akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara.

Open house akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 25 Januari 2021 pukul 10.00-12.00 WIB, dan dilanjutkan Aanwijzing pukul 13.00-15.00 WIB di SC Sport Car (Bengkel THE PITSTOP) Jalan Letjen Harun Sohar Simpang Bandara SMB II No. 9 Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.

Diinformasikan, asli dokumen kepemilikan BPBK/STNK/FAKTUR objek lelang tidak dikuasai penjual, dan segala biaya-biaya akibat pelaksanaan lelang ini seperri biaya perawatan, biaya pengamanan, biaya balik nama, dan lainnya menjadi tanggung jawab pemenang lelang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya