Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 mencapai 189.000 formasi.
Jumlah tersebut terbagi untuk di pemerintah daerah, baik di provinsi, kabupaten, dan kota.
Kemudian, untuk ASN pemerintah pusat jumlah kebutuhan sebanyak 83.000 formasi CPNS dan PPPK. Sedangkan rencana pengadaan calon ASN 2021, untuk guru PPPK jumlah kebutuhannya adalah 1 juta formasi yang dapat diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.
Advertisement
Melihat jumlah kebutuhan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pendaftaran daring untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 platform utama, yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K). Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.
Selanjutnya SSCASN juga diintegrasikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.
"Begitu pula dengan pelamar formasi Guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi yang terdata pada Dapodik yang dikelola Kemdikbud," terangnya seperti ditulis Sabtu (6/3).
Sama halnya dengan pendaftaran sebelumnya, SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi, termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemristekdikti.
"Untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes," ujarnya.
Â
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sistem Ujian Penerimaan di Masa Pandemi
Menyikapi masa pandemi yang masih bergulir, Bima mengatakan, BKN masih tetap menyediakan sistem CAT berbasis daring secara keseluruhan yang diikuti dengan penggunaan video conference sebagai sarana dalam pengawasan.
Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan, Bima menyebutkan BKN akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari adanya kerumunan di lokasi ujian nantinya, termasuk juga untuk pelaksanaan seleksi di titik lokasi luar negeri.
Ditambahkannya, pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, BKN bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri dalam melaksanakan ujian di 15 negara.
Dari aspek persiapan penyusunan soal ujian, Bima meminta agar penyusunan soal-soal ujian khususnya soal SKB segera dimutakhirkan oleh masing-masing Instansi Pembina Jabatan Fungsional sesuai dengan kewenangannya, termasuk soal ujian untuk calon PPPK dengan menerapkan tingkat kesulitan soal sesuai standar pada level jabatan maupun antar wilayah.
Sementara untuk penyusunan soal SKD saat ini sedang difinalisasi oleh Konsorsium Perguruan Tinggi. "Adapun untuk pelaksanaan seleksinya sistem CAT BKN akan memfasilitasi SKD dan SKB bagi CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK non-Guru, sedangkan untuk 1 Juta Guru PPPK akan difasilitasi dengan UNBK Kemdikbud," tukasnya.
Reporter : Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Pemda dan K/L Sudah Kirim Usulan Formasi, Pendaftaran CPNS 2021 Siap Dibuka?
Pemerintah menyiapkan sekira 1,272 juta formasi Aparatur Sipil Negara untuk CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah daerah dan instansi pusat (Kementerian/Lembaga) juga telah menyampaikan usulan formasi yang dibutuhkan untuk kedua seleksi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono.
"Usulan formasi sudah disampaikan ke KemenPANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Sekarang, kita menunggu penetapan formasi dari KemenPANRB," ungkap Paryono kepada Liputan6.com, seperti ditulis Minggu (7/3/2021).
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan penetapan formasi itu keluar. Termasuk mengenai pembukaan pendaftaran dan seleksinya.
Menurutnya, hal itu baru bisa diketahui setelah Kemenpan-RB menetapkan formasi. "Setelah formasi keluar nanti baru dilakukan pendaftaran. Tapi untuk pastinya tunggu formasi keluar dulu," jelasnya.
Adapun sebelumnya, Kemenpan-RB mengungkapkan jumlah formasi tersebut disediakan untuk merekrut 1 juta guru PPPK, serta seleksi CPNS dan PPPK-non guru untuk pemerintah pusat (K/L) maupun daerah (provinsi/kabupaten/kota).
Jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama instansi pusat dan daerah pada Kamis, 4 Maret 2021.
Pemda akan Buka 189 Ribu Formasi CPNS 2021 dan PPPK, Kapan Bisa Daftar?
Pemerintah kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Khusus untuk pemerintah daerah akan disediakan 189 ribu formasi, yang ditempatkan untuk mengisi jabatan selain guru. Sedangkan secara keseluruhan dipersiapkan sekitar 1,272 juta formasi untuk seleksi CPNS 2021 dan PPPK tersebut.
Adapun perekrutan 1 juta formasi untuk Guru PPPK mengambil porsi terbanyak pada seleksi ASN tahun ini. Kebutuhan formasi ini bisa diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.
Rencananya, proses perekrutan akan dimulai dengan penetapan formasi pada Maret ini.
Pasca penetapan formasi, jadwal CPNS 2021 akan dilanjutkan pada proses pendaftaran yang dibuka pada April-Mei 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, tahap seleksi akan dimulai pada Juni 2021.
Meski sedang dalam masa kritis akibat pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan proses pendaftaran akan berlangsung sama seperti seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.
"Kemungkinan sama, pendaftaran lewat portal sscn.bkn.go.id," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Selasa (2/3/2021).
BKN sendiri telah menetapkan tata cara pendaftaran CPNS secara digital sejak 3 tahun lalu. Itu dilampirkan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018.Â
Advertisement
Tahapan
Berikut tahapannya:
1. Buat akun di portal https://sscn.bkn.go.id- Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga- Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman- Upload Pas Photo minimal 120 Kb, maksimal 200 Kb- Cetak Kartu Informasi Akun
2. Log in ke https://sscn.bkn.go.id- Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
3. Upload Foto Selfie- Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya
4. Lengkapi Biodata
5. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan- Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan
6. Cek Resume- Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar- Pastikan instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah tepat
7. Kirim Data- Klik Simpan Data yang telah dicek di Resume, dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar- Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun
8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN- Cetak dan Simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN- Kartu pendaftaran SSCN digunakan sebagai bukti telah menuntaskan proses pendaftaran melalui laman SSCN
Lebih lanjut, Paryono mengabarkan, untuk persyaratan CPNS 2021 saat ini masih menunggu keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Rencananya, itu akan dikeluarkan pasca formasi CPNS 2021 ditetapkan pada bulan ini.
"Untuk syarat dan lain-lain nunggu Peraturan Menteri PANRB dulu. Jadwalnya setelah keluar formasi (CPNS 2021) dari Menteri PANRB," pungkas Paryono   Â
infografis PNS dan pensiunan dapat THR
Advertisement