Liputan6.com, Jakarta Bos maskapai penerbangan Australia Qantas, Alan Joyce mengungkapkan hal menarik. Pemerintah dikatakan akan menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan udara bagi penumpang internasional.
Menurutnya, beberapa pemerintah telah mendiskusikan vaksinasi ini sebagai syarat bagi penumpang dan awak kapal agar bisa terbang.
Vaksinasi virus Corona dipandang penting untuk menghidupkan kembali industri yang mengalami penurunan jumlah penumpang di seluruh dunia sebesar 75,6 persen pada tahun lalu.
Advertisement
Bahkan, jika pada akhirnya pemerintah tidak mensyaratkan hal tersebut, maskapai dinilai tetap harus mewajibkannya.
"Kami memiliki tugas untuk melindungi penumpang dan kru kami, semua orang yang ada di dalam pesawat harus aman," ujar Joyce, dikutip dari BBC News, Minggu (21/3/2021).
Joyce mengatakan, penumpang tentu akan menerima syarat vaksinasi covid-19 ini. "Dalam survei yang telah dilakukan Qantas, 90 persen pelanggan menilai vaksinasi harus menjadi syarat bagi para penumpang agar bisa melakukan perjalanan internasional," tutur dia.
Â
Saksikan Video Ini
Tidak Disetujui
Namun rencana ini masih menuai penolakan. Beberapa yang tidak setuju termasuk organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization).
Direktur kesehatan digital dan inovasi WHO Bernardo Mariano mengatakan pihaknya tidak menyetujui gagasan tersebut dengan alasan memerlukan pendekatan yang lebih terpadu.
Joyce mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan bagian manajemen virus yang baik. Tentu saja, jika Australia membuka rute penerbangan internasional, perputaran virus akan terjadi.
"Kita harus memberi pemahaman bahwa mereka tidak bisa melakukan hal tanpa resiko dengan virus ini. Oleh karenanya, kita berusaha melakukan manajemen terhadap sirkulasi virus ini," ujarnya.
Sementara itu, selama 6 bulan terpapar dampak Covid-19, Qantas mengalami kerugian hingga USD 1,03 miliar pada tahun 2020. Sebanyak 8.500 karyawannya dipangkas dari jumlah total 29.000.
Advertisement