Menko Airlangga Minta THR 2021 Tak Dicicil, Begini Respons Kemnaker

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh alias tidak dicicil.

oleh Andina Librianty diperbarui 05 Apr 2021, 16:45 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2021, 16:45 WIB
Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh alias tidak dicicil.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun angka bicara terkait hal ini. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengungkapkan apa yang menjadi keinginan Menko Airlangga akan tetap diperhatikan dalam menyiapkan aturan THR Lebaran 2021 ini.

"Tentunya apa yang disampaikan Pak Menko (terkait THR) menjadi bahan pertimbangan kami," kata dia kepada Liputan6.com, dikutip Senin (5/4/2021).

Sebagai informasi, saat ini pemerintah memang tengah mematangkan aturan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. Anwar Sanusi memastikan, dalam menyusunan aturan THR tersebut, pemerintah melibatkan unsur pengusaha dan pekerja.

"Kita sedang mematangkan pilihan kebijakan yang akan diambil dengan mengkomunikasikan dengan pihak-pihak pengusaha dan pekerja," kata dia.

Menurut Anwar, aturan terkait THR bagi pegawai swasta ini diharapkan terbit sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Dengan demikian, pengusaha bisa mempersiapkan THR bagi para pekerjanya dengan lebih baik.

"Kita harapkan sebelum puasa (Ramadan) sudah bisa kita terbitkan (aturan THR)," tutup dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tak Cicil Bayar THR

THR
THR/copyright:shutterstock

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Lapangan Banteng Timur pada Kamis ini. Dalam pertemuan ini, Airlangga dan Kadin Indonesia berdiskusi tentang program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Pada awal pertemuan, perwakilan dari Kadin Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga diantaranya Kartu Prakerja, penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasinasional.

Hadir 24 perwakilan Kadin Indonesia dari berbagai daerah yang menyampaikan potensi daerahnya masing-masing dan hal-hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Airlangga Hartarto mendorong agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut padat karya. Secara khusus, Airlangga meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen.” Ujar Menko Airlangga, Kamis (1/4/2021). Hal ini dikarenakan Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.

Di hadapan para perwakilan Kadin daerah, Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.

Sedangkan untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA), Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Hadir dalam pertemuan dengan Menko Airlangga Hartarto, Perwakilan Kadin Indonesia antara lain, Anindya Bakrie, Benny Soetrisno, Erwin Aksa, dan beberapa ketua Kadin dari berbagai daerah. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya