Risma Mau Buka-bukaan Data Bansos, Pihak Tak Layak Terima Bantuan Bisa Dilaporkan

Transparansi data pengelolaan bantuan sosial (Bansos) merupakan salah satu faktor penting dalam aksi pencegahan korupsi.

oleh Athika Rahma diperbarui 13 Apr 2021, 12:35 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2021, 12:35 WIB
Mensos Risma Kembali Bawa Tunawisma ke Balai Pangudi Luhur
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Foto:Liputan6/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, transparansi data pengelolaan bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu faktor penting dalam aksi pencegahan korupsi.

Untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak, Risma menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah dalam mematenkan data penerima

Data ini diharapkan bisa diakses publik ke depannya sehingga jika ada yang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan, masyarakat dapat melaporkannya.

"Ke depan, bagaimana data ini bisa diberikan secara transparan. Siapa saja bisa melihat siapa saja yang bisa menerima bantuan sehingga koreksi dilakukan masyarakat," ujar Risma dalam Peluncuruan Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4/2021).

Risma mencontohkan, jika masyarakat mengetahui tetangganya mampu dan tidak layak menerima bansos, maka mereka dapat segera memberi tahu kepada pihak yang berwenang.

"Jadi kalau tetangga saya nggak layak menerima bantuan tapi kenapa di situ ada, yang koreksi adalah masyarakat. Masyarakat koreksi data di Kemensos," tandasnya.

Dengan adanya laporan dari lapangan terkait penerima bansos, maka pemerintah dapat segera melakukan pembaruan data agar terus update dan sesuai kondisi lapangan.

"Jadi terus updating data (bansos) tiap bulan. Itu yang kita coba upayakan. Mudah-mudahan pertengahan bulan ini kami bisa buka data itu sehingga bisa transparan," kata Risma.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kemensos Targetkan Penyaluran 17,4 Juta Bansos di Maret 2021

FOTO: Melihat Proses Pengemasan Bantuan Sosial Pemerintah Pusat
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah pusat menyalurkan paket bansos selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Sosial Republik Indonesia pada bulan Maret 2021 ini telah dan terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos).

Penyaluran diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan Data Kementerian Dalam Negeri cq Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Penyaluran ini merupakan bagian dari Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejak 4 Januari 2021 dan mencakup tiga jenis program yaitu: Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 Juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM.

Selama Maret 2021, telah dilakukan penyaluran BPNT dalam beberapa tahap. Pada 22 Maret sejumlah 4.502.451 KPM, 25 Maret sejumlah 5.993.734 KPM dengan akumulasi sejumlah 10.496.185 KPM. Adapun proses penyaluran selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada 29 Maret sejumlah 4 juta KPM dan pada 30 Maret sejumlah 3 juta KPM.

“Diharapkan total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat,” ujar Asep Sasa Purnama, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Sabtu (27/3/2021).

Asep menegaskan, percepatan penyaluran bansos ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota yang telah melakukan perbaikan data serta mempercepat proses pemadanan NIK.

Perbaikan Data

Beras bansos Perum Bulog
Beras bansos Perum Bulog.

Selama Maret 2021 tercatat sejumlah 11.746.119 data dari 509 Kabupaten/Kota telah mengalami perbaikan dan pemadanan data.

“Kami, masih menunggu perbaikan data dapat dituntaskan paling lambat Sabtu (27/3) pukul 23.59 wib,” imbuhnya.

Diharapkan pemadanan ini mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran. Saat ini Kementerian Sosial Republik Indonesia terus melakukan upaya untuk menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota yang sangat mendukung upaya percepatan perbaikan data sehingga pelaksanaan program Perlindungan Sosial ke depan dapat terselenggara lebih baik lagi,” pungkas Asep.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya