Penyaluran Subsidi Pemerintah Hingga Maret 2021 Capai Rp21,4 Triliun

Sri Mulyani mencatat angka belanja subsidi ini meningkat sebesar 14,3 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya Rp18,7 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Apr 2021, 17:15 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 17:11 WIB
Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat, ralisasi belanja subsidi pemerintah hingga kuartal I-2020 mencapai sebesar Rp21,4 triliun. Angka ini meningkat sebesar 14,3 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya Rp18,7 triliun.

"Belanja belanja subsidi dan ini yang menikmati seluruh rakyat Indonesia subsidi kita dari Rp18,7 triliun tahun lalu ke Rp21,4 triliun, naik 14,3 persen," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4).

Dia merinci, pemberian subsidi sebesar Rp21,4 triliun ini terdiri dari subsidi solar sebanyak 2,2 juta kiloliter, minyak tanah 79,01 ribu kiloliter, dan LPG 1,16 miliar kilogram. "Dalam hal ini itu yang dinikmati oleh masyarakat secara langsung," imbuhnya.

Dia melanjutkan, pemberian subsidi lainnya juga ditujukan kepada listrik yang diberikan kepada 27,3 juta pelangan dengan 11,6 tWh, subsidi bunga perumahan untuk masyarakat berpendapatan menengah 1.736 untit rumah, subsidi bunga kur kepada 1,6 juta debitur dengan nilai Rp58,5 triliun, serta subsidi pupuk sebanyak 1,9 juta ton.

"Ini semua Rp21,4 triliun sekali lagi juga belanja APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat," jelasnya.

Kemudian belanja lain-lain, juga dikeluarkan sebesar Rp9,2 triliun untuk 17,96 juta masyarakat PBPU/BP menerima bantuan JKN senilai Rp115 miliar, untuk mengcover selisish terutama dari kelas III. Serta untuk 2,4 juta masyarakat mengikuti program prakerja dan mendapatkan bantuan cash sebesar Rp8,5 triliun.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair Mulai H-10 Lebaran 2021

THR PNS
Ilustrasi THR PNS (Grafis: Abdillah/Liputan6.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan secara bertahap. Yakni dimulai pada H-10 sebelum lebaran sampai dengan H-5 sebelum lebaran

"THR ini seperti yang disampaikan akan dibayarkan pada H-10 nanti sampai dengan H-5 karena biasanya ini bertahap," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4).

Adapun pemberian THR ini nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah. Mengingat saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sedang dalam proses penyelesaian untuk bisa segera ditandatangani bersama.

"Sedang dalam proses untuk kita paraf bersama, untuk bisa kita tandatangani, untuk kemudian ditandatangani oleh bapak presiden," jelasnya.

Dia berharap, pemberian THR ini akan akan mendorong konsumsi ditingkat masyarakat. Sekalipun pemerintah melakukan larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

"Meskipun masyarakat tidak mudik tapi ini bisa mengirim kepada orang tua atau saudara," tukas Sri Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya