Waskita Karya Jual Saham Ruas Tol Medan ke Investor Hong Kong Senilai Rp 824 Miliar

Dengan pembelian Kings Ring sebesar Rp 824 miliar, maka Waskita Karya mendapatkan keuntungan sekitar Rp 360 miliar.

oleh Athika Rahma diperbarui 23 Apr 2021, 18:31 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 18:31 WIB
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) menjalani uji laik pada tanggal 10 dan 11 Januari 2019. Dok Kementerian PUPR
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) menjalani uji laik pada tanggal 10 dan 11 Januari 2019. Dok Kementerian PUPR

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road melakukan divestasi saham konsesi ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Sebesar 30 persen saham perusahaan ini dijual ke investor asal Hong Kong Kings Ring Ltd dengan nilai transaksi Rp 824 miliar.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, keputusan divestasi saham yang dilakukan Waskita Karya ini ditetapkan untuk menyehatkan keuangan perusahaan.

"Hasil penjualan ini, dari data yang kita miliki, kita tahu ada sekitar 30 persen, Rp 1,4 triliun ekuiti yang ditawarkan," katanya dalam potongan video, dikutip Liputan6.com, Jumat (23/4/2021).

Lanjut Arya, dari ekuiti tersebut, 30 persen dimiliki oleh Waskita Karya yang nominalnya sekitar Rp 420 miliar. Ditambah dengan biaya akuisisi, total nominal yang dimiliki Waskita menjadi Rp 450 miliar.

Dengan pembelian Kings Ring sebesar Rp 824 miliar, maka Waskita Karya mendapatkan keuntungan sekitar Rp 360 miliar. Dana ini, kata Arya, dapat membantu Waskita untuk melanjutkan operasional perusahaan dengan keuangan yang lebih sehat.

"Jadi ini adalah langkah besar Waskita Karya untuk mendapatkan dana cair untuk menyehatkan keuangan perusahaan," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Waskita Karya Bakal Terima Pendanaan Proyek dengan Jaminan Rp 15,3 Triliun

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berencana menerima pendanaan Rp 15,3 triliun dari pinjaman perbankan dan penerbitan obligasi atau sukuk. Hal itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada Jumat, 16 April 2021.

Penggunaan dana Rp 15,3 triliun tersebut untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek yang sedang dikerjakan. Saat ini, PT Waskita Karya Tbk menunggu persetujuan dari pemerintah.

"Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi/sukuk. Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut,” tutur Sekretaris Perusahaan Waskita, Ratna Ningrum dikutip dari Antara, Sabtu (17/4/2021).

Kelayakan kredit PT Waskita Karya Tbk akan meningkat denga nada penjaminan dari pemerintah sehingga  berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif.

Pada 2020 Waskita mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 triliun. Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek infrastruktur konektivitas 43 persen, proyek infrastruktur sumber daya air 8 persen, proyek gedung 13 persen, proyek engineering, procurement, and construction (EPC) 27 persen, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9 persen.

Rapat pemegang saham yang dihadiri oleh 76,03 persen dari seluruh pemegang saham Waskita Karya itu, juga menyetujui beberapa agenda lainnya, seperti laporan tahunan dan laporan keuangan audit Waskita tahun buku 2020, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2021, hingga perubahan anggaran dasar Waskita.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya