Â
Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, bertempat di Jakarta.
Baca Juga
RUPST yang digelar pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh 76,03 persen dari seluruh pemegang saham Waskita.
Advertisement
Pada RUPST, pemegang saham secara bulat memberikan persetujuan untuk 8 mata acara, antara lain persetujuan laporan tahunan & laporan keuangan audit Waskita tahun buku 2020, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2021, hingga perubahan anggaran dasar Waskita.
"Selain beberapa agenda rutin dalam RUPST, Pemegang Saham Waskita juga menyetujui rencana Waskita untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari Pemerintah," kata Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Ratna Ningrum dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021)
Lebih rinci, Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi / sukuk. Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.
Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut. Dengan adanya penjaminan dari Pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif.
Pada tahun 2020, Waskita Karya berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 triliun. Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek Infrastruktur Konektivitas 43 persen, proyek infrastruktur sumber daya air 8 persen, proyek Gedung 13 persen, proyek EPC 27 persen, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9 persen.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Susunan Pengurus
Sebagai informasi, pada RUPST tersebut, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru yaitu :
Komisaris
Komisaris Utama/Independen​​​: Badrodin Haiti
Komisaris ​​​​​: Robert Leonard Marbun
Komisaris ​​​​​: Mochammad Fadjroel Rachman
Komisaris ​​​​​: Ahmad Erani Yustika
Komisaris ​​​​​: T. Iskandar
Komisaris Independen ​​​: Muradi
Komisaris Independen ​​​: Bambang Setyo Wahyudi
Â
Direksi
Direktur Utama ​​​​: Destiawan Soewardjono
Direktur Operasi I ​​​​: I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II ​​​​: Bambang Rianto
Direktur Operasi III ​​​​: Gunadi​​​
Direktur HCM & Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Taufik Hendra Kusuma
Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE : Luki Theta Handayani
Advertisement