RUPST Waskita Karya Setujui Rencana Pendanaan Jaminan Pemerintah

Waskita Karya telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, bertempat di Jakarta.

oleh Athika Rahma diperbarui 16 Apr 2021, 18:56 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2021, 18:48 WIB
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

 

Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, bertempat di Jakarta.

RUPST yang digelar pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh 76,03 persen dari seluruh pemegang saham Waskita.

Pada RUPST, pemegang saham secara bulat memberikan persetujuan untuk 8 mata acara, antara lain persetujuan laporan tahunan & laporan keuangan audit Waskita tahun buku 2020, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2021, hingga perubahan anggaran dasar Waskita.

"Selain beberapa agenda rutin dalam RUPST, Pemegang Saham Waskita juga menyetujui rencana Waskita untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari Pemerintah," kata Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Ratna Ningrum dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021)

Lebih rinci, Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi / sukuk. Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.

Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut. Dengan adanya penjaminan dari Pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif.

Pada tahun 2020, Waskita Karya berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 triliun. Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek Infrastruktur Konektivitas 43 persen, proyek infrastruktur sumber daya air 8 persen, proyek Gedung 13 persen, proyek EPC 27 persen, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9 persen.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Susunan Pengurus

Waskita Karya
(Foto:BUMN)

Sebagai informasi, pada RUPST tersebut, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru yaitu :

Komisaris

Komisaris Utama/Independen​​​: Badrodin Haiti

Komisaris ​​​​​: Robert Leonard Marbun

Komisaris ​​​​​: Mochammad Fadjroel Rachman

Komisaris ​​​​​: Ahmad Erani Yustika

Komisaris ​​​​​: T. Iskandar

Komisaris Independen ​​​: Muradi

Komisaris Independen ​​​: Bambang Setyo Wahyudi

 

Direksi

Direktur Utama ​​​​: Destiawan Soewardjono

Direktur Operasi I ​​​​: I Ketut Pasek Senjaya Putra

Direktur Operasi II ​​​​: Bambang Rianto

Direktur Operasi III ​​​​: Gunadi​​​

Direktur HCM & Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Taufik Hendra Kusuma

Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE : Luki Theta Handayani

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya