Menhub Punya Posko Terpadu, Mampu Awasi 48 Terminal hingga 50 Bandara

Kementerian Perhubungan menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik.

oleh Athika Rahma diperbarui 06 Mei 2021, 19:45 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 19:45 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H (dok:BKIP)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan pada masa peniadaan mudik dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu mulai dari 6-24 Mei 2021 (19 hari).

Berbeda dengan penyelenggaraan posko sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko yang dilakukan tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

"Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini," ungkapnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idul Fitri 1442 H/2021, Kamis (6/5/2021).

Menhub mengatakan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.

"Kami akan lakukan koordinasi secara intesif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait," tuturnya.

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi , yakni: di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, dan 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api. Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional non tol maupun tol melalui cctv.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menhub Kerahkan Tim Gabungan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H (dok:BKIP)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H atau Operasi Ketupat 2021 jelang pemberlakukan larangan pengoperasian transportasi untuk kegiatan mudik yang dimulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Tim Gabungan Pengendalian Lalu Lintas terdiri dari berbagai unsur yaitu Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, dan unsur terkait lainnya.

Menhub mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang baik dari unsur pemerintah pusat, TNI/Polri, Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan instansi terkait lainnya, dalam upaya melakukan pengawasan dan pengendalian arus lalu lintas dalam masa peniadaan mudik Lebaran 1442H ini.

"Hari ini saya bangga bahwa sinergitas ini dilakukan dengan baik dalam rangka mensukseskan kebijakan peniadaan mudik. Semoga dengan kolaborasi yang baik ini, implementasinya di lapangan akan berjalan dengan baik juga," ujar Menhub dalam keterangannya, Rabu (5/6/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan, tim pengendalian ini merupakan bagian dari sinergitas yang dikelola sejak perencanaan awal.

"Kami berkomitmen dan bertekad untuk laksanakan ini bersama-sama, semoga berjalan dengan lancar," kata Istiono.

Pada tahun ini, pengawasan dan pengendalian kebijakan peniadaan mudik dilakukan di lebih dari 383 titik penyekatan. Petugas gabungan di lapangan akan menerapkan aturan ini dengan tegas namun tetap humanis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya