Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan larangan mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2021) pagi ini. Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pada kesempatan itu, Menhub Budi Karya mengatakan, pengetatan perjalanan saat larangan mudik lebaran memang diberi pengecualian bagi sejumlah pihak. Seperti ASN dan TNI/Polri yang mendapat tugas, hingga mereka yang sudah memperoleh izin dari lurah.
"Kami melihat beberapa sampel bahwa mereka yang berangkat ini memang memenuhi syarat. Ada beberapa yang memang tidak memenuhi syarat terpaksa kita tidak perkenankan melakukan perjalanan," ujar Menhub di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Advertisement
Pengetatan syarat perjalanan ini disebutnya berhasil menekan laju mobilitas masyarakat di masa mudik Lebaran 2021. Untuk di Stasiun Pasar Senen sendiri, jumlah penumpang kereta turun hingga mencapai 90 persen dari waktu normal.
"Apa yang terjadi pada tiga hari (masa larangan mudik) ini terjadi penurunan yang sangat banyak sekali, kira-kira 90 persen. Stasiun Pasar Senen yang biasanya melayani 30.000 penumpang sekarang ini tidak sampai 3.000 penumpang, artinya ada penurunan 90 persen," ungkap Menhub.
"Oleh karenanya, saya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mengerti bahwa pelarangan pemerintah itu memang ditujukan dalam rangka kita menghindari terpaparnya Covid-19 bagi saudara-saudara kita di kampung atau pada diri kita sendiri," imbuh Menhub.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Apresiasi Petugas Stasiun
Di lain sisi, Menhub juga turut mengapresiasi para petugas Stasiun Pasar Senen yang tetap harus melakukan penjangaan di masa libur akhir pekan jelang Lebaran 2021 ini.
"Kami secara konsisten selama tanggal 6-17 Mei 2021 akan mengawal bahwa mereka yang pergi memang mereka yang memenuhi syarat. Semoga apa yang kita lakukan ini bermakna dan kita terhindar dari terpapar Covid-19," pungkas Menhub Budi Karya.
Â
Advertisement