Meski Dilarang, 18 Juta Orang Diprediksi Tetap Mudik Lebaran 2021

Sebanyak 7 persen atau 18 juta masyarakat Indonesia tetap melakukan mudik ke kampung halaman jelang menyambut Hari Raya Idul Fitri 2021.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Mei 2021, 09:49 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2021, 09:49 WIB
20160602-Jalur Mudik di Lamaran Karawang, Macet Parah-Jawa Barat
Pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Lamaran, Karawang, Sabtu (2/7). Kemacetan tersebut terjadi akibat pemisahan jalur antara roda dua dengan roda empat untuk mengantisipasi jalur mudik Pantura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah melakukan survei terkait mudik 2021, sebanyak 7 persen atau 18 juta masyarakat Indonesia tetap melakukan mudik ke kampung halaman jelang menyambut Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Survei ini juga kami lakukan secara sistematis, mulai dari apabila tidak ada larangan berapa yang akan pulang ternyata 33 persen akan pulang, setelah kita nyatakan kalau dilarang 11 persen tetap akan pulang, setelah dilakukan pelarangan turun menjadi 7 persen itu pun cukup banyak 18 juta orang,” kata Menhub Budi dalam diskusi FMB9ID_IKP : Jaga Keluarga, Tidak Mudik, Rabu (5/5/2021).

Hasil survei menyatakan rata-rata pemudik banyak menggunakan moda transportasi mobil setelah itu motor. Dengan demikian, Menhub meminta agar para Gubernur melakukan koordinasi dengan baik.

Disamping itu, Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19 selalu berupaya melakukan sosialisasi terkait peniadaan mudik. Agar jumlah pemudik sebanyak 18 juta tersebut bisa berubah pikiran untuk tidak jadi mudik.

“Agar yang 7 persen ini bisa turun menjadi jumlah yang sedikit, supaya kita bisa memanage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa,” ujarnya.

Disisi lain Kementerian Perhubungan juga melakukan survei daerah mana saja yang paling banyak dituju untuk mudik, yakni Jawa tengah persentasenya 30 persen, Jawa Barat 20 persen, dan sisanya dilanjutkan daerah Jawa Timur, Banten, serta diikuti oleh daerah Lampung, Sumatera dan sekitarnya.

“Kita juga mensurvei terjadi kecenderungan mereka akan pulang sebelum masa pelarang. Kami harapkan di masa tidak pelarangan pun saudara kita tidak melakukan mudik dan juga pada saat nanti di masa pelarangan bisa dilaksanakan dengan baik,” jelas Menhub.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sementara, Korlantas Polri juga lakukan penyekatan mudik di lebih dari 300 titik di perbatasan antar provinsi, kabupaten, dan kota.   

 

** #dilarangmudik 

     #ingatpesanibu

     #DILARANG MUDIK

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Survei: 20,8 Persen Masyarakat Bakal Nekat Mudik Lebaran

FOTO: Jumlah Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Melonjak
Deretan bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Jelang pemberlakukan larangan mudik, jumlah penumpang di Terminal Kampung Rambutan yang menggunakan bus AKAP melonjak hingga 30 persen sejak awal Mei 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi mengatakan, animo masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021, melakukan kunjungan pada sanak saudara, atau pergi ke tempat wisata di tengah pandemi Covid-19 masih tinggi. Yakni mencapai sebanyak 20,8 persen.

"Ini angka 20,8 persen itu cukup tinggi, harus menjadi pusat perhatian," ungkap dia dalam rilis survei bertajuk Persepsi Ekonomi dan Politik Jelang Lebaran, Selasa (4/5/2021).

Sedangkan 38,6 persen masyarakat mengaku kecil untuk melakukan kegiatan Mudik Lebaran 2021 maupun berwisata. Selanjutnya 34,2 persen menyatakan memiliki kemungkinan sangat kecil untuk melakukan kegiatan pulang kampung maupun pelesiran di tengah pandemi Covid-19.

"Sementara 6,5 persen masyarakat lainnya memilih tidak menjawab," bebernya.

Adapun, alasan masyarakat masih ngotot melakukan mudik maupun berwisata di tengah pandemi Covid-19 ialah berkunjung ke rumah keluarga, rindu keluarga, dan bisa menggunakan protokol kesehatan. Lalu, bosan di rumah, acara tahunan, hingga penularan dianggap Covid-19 sudah melandai.

"Sementara alasan bagi mereka yang memilih tidak melakukan mudik lebaran maupun berwisata yakni untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, agar pandemi segera berakhir, dan mematuhi aturan pemerintah," terangnya.

Minta Respon Pemerintah

Pemudik bersepeda motor yang melintas di Karawang (Liputan6.com/Abramena)
Pemudik bersepeda motor yang melintas di Karawang (Liputan6.com/Abramena)

Lebih lanjut, Burhanuddin meminta pemerintah untuk menindaklanjuti serius temuan survei ini. Merespon masih tingginya animo masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Mudik Lebaran tahun ini.

"Jadi, ini masukan buat pemerintah termasuk buat komite penanganan Covid-19. Bahwa larangan itu kalau hanya sekedar indah di atas kertas, itu mudah sekali dilanggar karena potensinya besar," tekannya.

Perlu diketahui, Survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 13-17 April 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak. Dengan tingkat kekeliruan kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sulaeman

Merdeka.com 

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya