Menhub Kerahkan Tim Gabungan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H

oleh Athika Rahma diperbarui 05 Mei 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2021, 15:30 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H (dok:BKIP)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H atau Operasi Ketupat 2021 jelang pemberlakukan larangan pengoperasian transportasi untuk kegiatan mudik yang dimulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Tim Gabungan Pengendalian Lalu Lintas terdiri dari berbagai unsur yaitu Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, dan unsur terkait lainnya.

Menhub mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang baik dari unsur pemerintah pusat, TNI/Polri, Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan instansi terkait lainnya, dalam upaya melakukan pengawasan dan pengendalian arus lalu lintas dalam masa peniadaan mudik Lebaran 1442H ini.

"Hari ini saya bangga bahwa sinergitas ini dilakukan dengan baik dalam rangka mensukseskan kebijakan peniadaan mudik. Semoga dengan kolaborasi yang baik ini, implementasinya di lapangan akan berjalan dengan baik juga," ujar Menhub dalam keterangannya, Rabu (5/6/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan, tim pengendalian ini merupakan bagian dari sinergitas yang dikelola sejak perencanaan awal.

"Kami berkomitmen dan bertekad untuk laksanakan ini bersama-sama, semoga berjalan dengan lancar," kata Istiono.

Pada tahun ini, pengawasan dan pengendalian kebijakan peniadaan mudik dilakukan di lebih dari 383 titik penyekatan. Petugas gabungan di lapangan akan menerapkan aturan ini dengan tegas namun tetap humanis.

** #dilarangmudik 

     #ingatpesanibu

     #DILARANG MUDIK

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kakorlantas Polri Perkirakan Ada 17,5 Juta Orang Tetap Nekat Mudik Lebaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H (dok:BKIP)

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memperkirakan, ada sekitar 17,5 juta orang yang akan nekat untuk melakukan mudik lebaran. Padahal, mulai 6-17 Mei 2021 akan diberlakukan larangan mudik. 

"Jika tidak dilarang mudik akan ada perjalanan mudik 81 juta orang. Setelah diumumkan larangan, ada 17,5 juta yang akan melaksanakan mudik," kata Istiono di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021). 

Meski begitu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran. Hal ini agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid. Karena, mengaca pada tahun sebelumnya terjadi kenaikan kasus pada saat libur panjang maupun pasca lebaran tahun 2020 lalu.

Selain itu, ia sempat menyinggung gelombang Covid yang terjadi di negara lain yakni India. Dengan adanya gelombang itu, ia tak ingin hal itu tak terjadi di Indonesia. 

"Kasus Covid-19 harus kita waspadai, berkaca gelombang penyebaran di luar negeri, contoh di India ada 400 ribu kasus angka kematian, 3.500 dalam sehari. Ini disebabkan karena kelengahan masyarakat terhadap prokes," ungkapnya.

"Menyikap hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah terlebih adahya varian baru b117 asal Inggris, b1617 India dan b1351 asal Afrika Selatan," sambungnya. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap para pelaku perjalanan luar negeri.

"Untuk mengatasinya, Polri bersama satgas di bandara dan pelabuhan Internasional melakukan pengawasan pelaku perjalanan Internasional," tegasnya.

"Saya minta ke petugas di lapangan untuk mengawasi secara ketat, pastikan pelaksanaan karantina sesuai dengan manifest yang masuk ke Indonesia," tutupnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya