Soal Work From Bali, Sandiaga Uno: Tak Ada Anggaran Khusus

Skema Work From Bali hingga saat ini masih dalam tahap untuk dirumuskan. Tidak hanya ASN, pihak swasta juga diarahkan untuk dapat menggelar kegiatan di Bali.

oleh Andina Librianty diperbarui 25 Mei 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2021, 10:00 WIB
Kemenparekraf Gagas Work From Bali, Developer Siap Jamu Para Digital Nomad
Doc: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menginginkan kebijakan untuk bekerja dari Bali atau Work From Bali (WFB) bagi aparatur sipil negara (ASN) tepat manfaat agar bisa membantu dan memulihkan perekonomian sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Pulau Dewata yang terpuruk akibat pandemi. Pemerintah akan memanfaatkan anggaran yang ada untuk program ini.

"Selama ini Bali menjadi primadona pariwisata di Tanah Air sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di sektor pariwisata. Tapi kali ini, Bali perlu uluran tangan kita. Kemenparekraf sudah lebih dahulu melakukan Work From Bali pada kuartal I di 2021, kita berharap kebijakan ini bisa tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu untuk mempertahankan perekonomian sektor parekraf di Bali,” kata Sandiaga dalam keterangannya pada Selasa (25/5/2021).

Sandiaga menjelaskan, terkait Travel Corridor Arrangement (TCA) untuk wisatawan mancanegara harus dipersiapkan dengan matang. Oleh karenanya, Work From Bali untuk lingkup di bawah Kemenko Marves diharapkan bisa menjadi persiapan agar TCA bisa dilaksanakan.

“Tidak ada alokasi anggaran khusus untuk Work From Bali, masih menggunakan anggaran yang lama sehingga bisa dikelola dengan efisien. Realisasi anggaran belanja pemerintah ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Bali secara bertahap yang tumbuh minus 5,24 persen pada kuartal I dibanding pada kuartal IV tahun 2020,” katanya.

Seperti diketahui pada tahun lalu, perekonomian di Bali turun 12 persen dan pada kuartal pertama tahun 2021 masih minus 9 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada Februari 2021 untuk hotel berbintang di Bali sebesar 8,99 persen atau minus 2,16 poin (m-o-m) dan hotel non bintang 7,70 persen atau plus 1,00 poin (m-o-m).

Skema Work From Bali hingga saat ini masih dalam tahap untuk dirumuskan. Tidak hanya ASN, pihak swasta juga diarahkan untuk dapat menggelar kegiatan atau pertemuan di daerah termasuk Bali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Pariwisata merupakan salah satu sektor dengan tingkat multiplier effect yang tinggi. Sehingga dengan kebijakan ini juga diharapkan akan mendongkrak sektor lain seperti transportasi dan lainnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dana Hibah Pariwisata

Sandiaga Uno
Sandiaga Uno menjelaskan kerja dari Bali (Work From Bali) akan mengikutsertakan ASN sebanyak 25 persen (Liputan6.com/Komarudin)

Terkait Dana Hibah Pariwisata dan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP), Sandiaga juga menjelaskan telah mengusulkan Dana Program Pemulihan Ekonomi (PEN) TA 2021 untuk Sektor Pariwisata sebesar Rp3,7 triliun kepada Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dengan cakupan penerima hibah yang lebih luas dibandingkan dengan Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020.

Untuk BIP yang merupakan merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017, yang bertujuan memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Jumlahnya pun terus bertambah setiap tahun.

“Di tahun 2020, penyaluran BIP dianggarkan sebesar Rp 24 miliar dan di tahun ini sebesar Rp 60 miliar. Selain itu BIP juga tidak ada prioritas destinasi, terbuka untuk seluruh indonesia (tidak ada kuota, batasan) karena sifatnya berupa seleksi, melalui penilaian oleh kurator,” kata Sandiaga.

Namun bagi usaha di DSP, atau daerah tertentu/memiliki unsur tertentu (seperti sociopreneur, memiliki dampak sosial/lingkungan) bisa menjadi nilai tambah dalam penilaian. Pendaftaran program BIP (open submission) akan dibuka pada 4 Juni 2021 dan ditutup pada 4 Juli 2021.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya