Tok! Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Ditunda

Awalnya, transaksi di ATM Link dikenakan biaya Rp 2.500 untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk tarik tunai, mulai 1 Juni 2021.

oleh Athika Rahma diperbarui 01 Jun 2021, 21:41 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2021, 11:47 WIB
Mesin Kartu ATM
Ilustrasi Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).(iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) memutuskan untuk menunda implementasi penyesuaian biaya cek saldo dan tarik tunai di mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.

Awalnya, transaksi di ATM Link dikenakan biaya Rp 2.500 untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk tarik tunai, mulai 1 Juni 2021.

"Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda. Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi," ujar Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 1/6/2021.

Dengan penundaan ini maka meski tarif tranksasi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis, melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

Sebagai contoh, pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI.

Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.

Setelah perubahan tarif nanti diberlakukan, BRI, BNI, Mandiri dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link memastikan layanan transaksi di ATM Link akan lebih baik.

ATM Link didukung jaringan yang luas sampai ke area remote dengan dukungan lebih dari 45.000 ATM sebagai perwujudan komitmen Himbara dan Jalin untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.

"Tetapi patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali", tambah Adi Sulistyowati.

Selain jangkauan yang lebih luas, penyesuaian biaya transaksi ATM Link diharapkan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Himbara juga mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.

Saksikan Video Ini

Transaksi ATM Link Kena Biaya Justru Rugikan Bank BUMN

Mesin Kartu ATM
Ilustrasi Foto Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) (iStockphoto)

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai rencana menarik biaya untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai kepada nasabah bank BUMN di ATM Link tersebut justru akan merugikan bisnis bank pelat merah. Bahkan, bisa memberi perspektif buruk dalam jangka panjang.

"Saya kira keputusan bank Himbara tidak akan menguntungkan mereka, atau bahkan bisa merugikan dari perspektif jangka panjangnya," katanya saat dihubungi Merdeka.com, Senin (24/5/2021).

Piter mengatakan, saat ini, persaingan bisnis perbankan sudah memasuki era baru. Diantaranya dengan bertambahnya kompetitor baru selain dari sejumlah provider di luar perbankan.

"Mereka tidak hanya bersaing dengan sesama bank tetapi juga dengan fintech yang lebih efisien. Termasuk diantaranya bisa melakukan transfer secara gratis," tekannya.

Oleh karena itu, Himbara diminta untuk terus bersolek dengan mempercepat transformasi layanan secara digital. Tak hanya itu, upaya untuk mengedepankan efisiensi biaya yang dibebankan kepada nasabah juga dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik bisnis di era ini.

Artinya, adanya biaya untuk transaksi di ATM Link ini justru seharusnya dihapus.

"Kalau bank Himbara masih mengandalkan posisinya sebagai bank pemerintah saja, tidak melakukan inovasi meningkatkan layanan digital juga, memperbaiki efisiensi, mereka bisa kalah bersaing nantinya," ketusnya.

Pendapat serupa dikemukan, pengamat ekonomi dari INDEF Nailul Huda. Dia menilai pengenaan biaya administrasi tambahan ini memberatkan nasabah. Terlebih di tengah pandemi yang memukul ekonomi dan daya beli masyarakat.

"Terlebih bagi segmen yang tidak terjangkau layanan cashless society dimana uang tunai masih jadi pilihan utama mereka bertransaksi," jelas Huda.

Menurut Huda, saat ini masih banyak masyarakat di pedesaan yang belum melek layanan teknologi finansial sehingga mengandalkan ATM sebagai alat transaksi perbankan. Sehingga pengenaan tarif penggunaan ATM Link akan merugikan masyarakat. "Faktanya masyarakat kita juga masih banyak yang tergolong cash society. Jadi apapun alasannya, pengenaan tarif ini akan merugikan masyarakat," papar Huda.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya