Sebelum Meninggal, Wabup Sangihe Helmud Hontong Sempat Kirim Surat Tolak Izin Tambang

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengaku telah menerima surat pribadi dari Wakil Bupati sangihe mengenai permohonan penolakan IUP tambang tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jun 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2021, 17:00 WIB
Ekspor Batu Bara Indonesia Menurun
Aktivitas pekerja menggunakan alat berat saat menurunkan muatan batu bara di Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia di pesawat dalam penerbangan Denpasar menuju Makassar pada Rabu (9/6/2021). Kapolda Sulawesi Utara Irjen Nana Sudjana menyampaikan, pihaknya membentuk tim khusus untuk menyelidiki perihal meninggalnya Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong.

Beredar kabar bahwa sebelum kematiannya, Helmud Hontong sempat mengirim surat penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kepada kementerian ESDM.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengaku telah menerima surat pribadi dari Wakil Bupati sangihe mengenai permohonan penolakan IUP tambang tersebut.

"Pihak Kementerian ESDM benar telah menerima surat pribadi dari Wabup Kepulauan Sangihe tgl 28 April 2021. Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membahas kegiatan pertambangan PT TMS," kata Ridwan kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (13/6/2021).

Ridwan menjelaskan, kegiatan pertambangan PT TMS didasarkan atas Kontrak Karya yang di tandatangani oleh Pemerintah dan PT TMS pada 1997.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga telah menerbitkan Izin Lingkungan untuk PT TMS pada tanggal 15 September 2020, di mana dalam Izin Lingkungan dimaksud disebutkan bahwa lokasi yang akan digunakan PT TMS untuk melakukan kegiatan pertambangan hanya seluas 65,48 Ha dari total luas wilayah sebesar 42.000 Ha.

"Berdasarkan data Ditjen Minerba KESDM, total luas wilayah PT TMS yang prospek untuk ditambang adalah 4.500 Ha (kurang dari 11 persen dari total luas wilayah KK PT TMS)," jelas Ridwan.

Ridwan menegaskan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap luas wilayah KK PT TMS, dan berdasarkan evaluasi tersebut dapat meminta PT TMS melakukan penciutan terhadap wilayah KK yang tidak digunakan atau tidak prospek untuk dilakukan kegiatan pertambangan

"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan kegiatan pertambangan PT TMS dilakukan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan membahayakan masyarakat." kata ridwan.

Polisi Bentuk Tim Khusus Selidiki Kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong

Wabup Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong meninggal dunia (Liputan6.com/Fauzan)
Wabup Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong meninggal dunia (Liputan6.com/Fauzan)

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Nana Sudjana menyampaikan, pihaknya membentuk tim khusus untuk menyelidiki perihal meninggalnya Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong.

"Jadi begini ya, kita, ini karena yang bersangkutan adalah Wakil Bupati Sangihe, jadi ada di wilayah kita, kita akan dalam hal ini akan melakukan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan," tutur Nana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6/2021).

Nana menyebut, pihaknya akan turut membantu melaksanakan penyelidikan meski lokasi meninggalnya Wabup Sangihe di luar wilayah Sulawesi Utara.

"Dalam hal ini kita satu polisi membantu bagaimana selama ini seolah-olah karena tambang, tapi ini kan nanti akan kita pastikan yang bersangkutan ini meninggalnya karena apa. Kita akan lihat riwayat penyakitnya seperti apa," jelas Nana.

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara, Helmud Hontong, meninggal dunia di dalam pesawat saat penerbangan dari Denpasar menuju Makassar pada Rabu (9/6/2021). Wakil bupati berusia 58 tahun itu diduga mengalami serangan jantung.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa Helmud Hontong merupakan penumpang transit dengan rute Denpasar-Makassar-Manado.

"Benar, ada penumpang meninggal dalam pesawat saat terbang. Korban penumpang transit di bandara SHIAM (Sultan Hasanuddin Internasional Airport Makassar) dan katanya Wakil Bupati," kata Iwan kepada wartawan, Rabu (9/6/2021) malam.

Kronologi Meninggalnya Wagub

Berdasarkan kronologi yang diterima Liputan6.com, Helmud Hontong menaiki pesawat Lion Air JT-740 bersama ajudannya Harmen Kontu. Beberapa saat setelah pesawat lepas landas, Helmud Hontong tiba-tiba terbatuk-batuk hingga mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Helmud Hontong pun kemudian tidak sadarkan diri. Ia sempat mendapatkan pertolongan pertama dari penumpang lainnya yang kebetulan merupakan seorang dokter bernama Timothy.

Helmud diberikan penanganan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dan bantuan pernapasan oleh dr Timothy. Namun Helmud tidak merespons hingga akhirnya dinyatakan telah meninggal dunia di dalam pesawat.

Saat pesawat mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar sekitar pukul 16.00 Wita, pihak KKP langsung memeriksa Helmud Hontong. Senada dengan pernyataan dr Timothy, pihak KKP juga memastikan bahwa wakil bupati Kepulauan Sangihe itu telah meninggal dunia.

Saat ini, Helmud Hontong telah dikremasi dan akan dibawa ke Manado untuk selanjutnya dimakamkan ke Kepulauan Sangihe. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya