Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemda Diminta Tambah Fasilitas Isolasi Mandiri

Seluruh gubernur di daerah untuk menambah fasilitas isolasi mandiri di tingkat kecamatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2021, 14:53 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2021, 14:50 WIB
Kesibukan Petugas Hotel Tempat Isolasi Pasien OTG
Petugas Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square Jakarta memakai alat pelindung diri (APD) lengkap menerima barang kiriman untuk pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang sedang melakukan isolasi mandiri, Kamis (1/10/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta kepada seluruh gubernur di daerah untuk menambah fasilitas isolasi mandiri di tingkat kecamatan. Hal ini penting untuk meminimalisir terjadinya lonjakan kasus aktif Covid-19 di daerah.

"Jadi tidak seluruhnya diserahkan kepada pusat, tetapi juga ada kegiatan yang dilakukan daerah," kata Airlangga di Jakarta, Senin (26/6).

Menko Airlangga mengingatkan, setiap daerah memiliki Dana Alokasi Umum (DAU), yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Selain itu juga ada Dana Bagi Hasil (DBH), yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.

Serta terdapat juga dana desa. Di mana 8 persen dari dana desa tersebut memang diperuntukan untuk penanganan Covid-19. Oleh karena itu, penambahan fasilitas isolasi mandiri tersebut bisa digunakan dengan sumber pendanaan tersebut.

"Sekarang dana-dana tersebut sudah ada di daerah, baik itu di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Dan implementasi atau penggunaan anggaran ini belum maksimal. sehingga ini bisa dioperasionalisasikan atau dibiayakan dari dana-dana tersebut," jelasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus Covid-19 Melonjak, Pengusaha Cemas Mal Kembali Ditutup

Ilustrasi Mal
Ilustrasi mal (Dok.Pixabay)

Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, mengatakan pusat perbelanjaan atau mal jangan selalu menjadi sasaran ketika terjadi kenaikan kasus Covid-19. Oleh sebab itu, ia berharap tidak ada lagi pembatasan, bahkan penutupan mal karena lonjakan kasus.

Ellen meminta pemerintah untuk mengambil keputusan dengan kajian yang jelas. Terlebih lagi, katanya,sejak tahun lalu tidak ada klaster Covid-19 dari mal.

"Jadi adalah tidak tepat bilamana karena alasan apa pun, mal terus sasarannya. Kasihan mal itu sudah babak belur, tenant sudah babak belur," kata Ellen saat dihubungi Liputan6.com pada Sabtu (19/6/2021).

Menurutnya, penutupan hingga pembatasan mal sebelumnya tidak menghentikan masyarakat untuk berkumpul. Hal ini terbukti dengan beralihnya masyarakat ke tempat-tempat makan di luar mal, yang justru tanpa protokol kesehatan.

Sementara itu, pusat perbelanjaan sampai saat ini masih menjalankan prokes. Bahkan di saat para pegawai mal sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Ellen pun berharap pemerintah harus lebih tajam menganalisa sumber-sumber klaster Covid-19. Misalnya melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, untuk dilihat sampai ke RT terkait warga yang positif Covid-19 agar kemudian bisa ditindaklanjuti.

"Kalau namanya menembak sasaran itu harus tepat. Kalau asal berondong, tidak tepat. Di satu sisi kita menjadi harus mengurangi tenaga kerja, tapi kasihan mereka juga karena kan ada keluarganya," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya