Ada OSS, Sri Mulyani: Pengusaha Tak Perlu Keluar Rumah Urus Izin Usaha

Kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko akan mempermudah para pelaku usaha mengurus perizinan usaha.

oleh Andina Librianty diperbarui 09 Agu 2021, 12:30 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2021, 12:30 WIB
Rapat Perdana, Sri Mulyani - DPR Evaluasi Kinerja 2019 dan Rencana 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko akan mempermudah para pelaku usaha mengurus perizinan usaha. Bahkan semuanya kini bisa dilakukan secara online tanpa harus keluar dari tempat usahanya.

Kehadiran OSS Berbasis Risiko ini dinilai sebagai perubahan atau reformasi struktural yang luar biasa.

"Karena sekarang pengusaha tidak perlu harus, bahkan keluar rumah, bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan berbagai peraturan yang memberatkannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers peluncuran OSS Berbasis Risiko pada Senin (9/8/2021).

Sri Mulyani mengungkapkan salah satu keunggulan dari sistem ini yaitu akan sangat mempermudah izin bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dengan risiko rendah. Pasalnya, izin usaha bisa langsung keluar tanpa persyaratan apa pun.

Semakin rendah risiko, maka semakin mudah pula penerbitan izinnya.

"Kalau memang izin usahanya membutuhkan suatu izin lingkungan karena memiliki kategori yang tinggi, maka dia akan melalui suatu persyaratan," jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kewenangan Investasi

Peresmian Aplikasi One Single Submission (OSS) oleh Presiden Joko Widodo.
Peresmian Aplikasi One Single Submission (OSS) oleh Presiden Joko Widodo.

Ia juga menjelaskan bahwa Kemenkeu sudah mendelegasikan seluruh kewenangan untuk investasi kepada Kementerian Investasi. Sehingga keputusan terhadap investasi bisa langsung dari satu sistem, dan hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.

Pertumbuhan investasi pun diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi RI sesudah pandemi Covid-19.

"Peluncuran OSS ini sesuatu yang betul-betul radikal dan diharapkan mengubah cara kita melayani masyarakat dan dunia usaha, dan bagaimana Indonesia memperbaiki iklim investasi. Semoga yang dilakukan betul-betul akan bisa membuahkan investasi yang berkualitas baik," ungkap Sri Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya