Jokowi Target Pendapatan Negara Rp 1.840,7 Triliun di 2022

Presiden Jokowi menarggetkan pendapatan negara Rp 1.840,7 triliun di 2022.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 16 Agu 2021, 11:48 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2021, 11:48 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Tahunan MPR RI 2021 di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan berbagai program kerja pada 2022 mendatang. Untuk melancarkan tujuan tersebut, dia target meraup pendapatan negara hingga Rp 1.840,7 triliun di tahun depan.

"Untuk mencapai sasaran pembangunan, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun," sebut Jokowi dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022, Senin (16/8/2021).

Jokowi menerangkan, jumlah tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun.

Guna memobilisasi pendapatan negara, Jokowi menyampaikan, itu akan dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.

"Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, kita perlu meneruskan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," terangnya.

Menurut dia, reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

Selain itu, Jokowi menambahkan, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, sekaligus memacu transformasi ekonomi.

 

Peningkatan PNBP

Ketua DPR Puan Maharani pakai baju adat Bali
Ketua DPR Puan Maharani mengenakan baju adat Bali saat menyambut Presiden Jokowi dan Wapres Ma;ruf Amin di Sidang Tahunan MPR 2021. (Istimewa)

Sementara itu, Jokowi memaparkan, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya lewat perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi.

Lalu, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya