6 Pilar Transformasi Sistem Kesehatan di Indonesia

Menkes Budi Gunadi Sadikin akan memastikan bahwa layanan primer yang fokus menciptakan orang sehat dan fokus pada langkah preventif.

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Agu 2021, 19:51 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2021, 19:51 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menghadiri acara Mata Najwa dalam sesi 'Beres-beres Kursi Menkes' pada 6 Januari 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta - Penanganan pandemi Covid-19 diprediksi akan terus dilakukan dalam beberapa tahun mendatang. Bahkan, banyak pihak menyebut kedepannya pandemi ini akan berubah menjadi epidemi. Artinya, itu akan tetap terus ada melingkupi kegiatan secara umum.

Dengan demikian, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan melakukan enam pilar transformasi sistem kesehatan 2021-2024.

Keenam aspek transformasi tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori program utama sebanyak tiga aspek transformasi. Serta, tiga aspek lainnya masuk dalam kategori enabler mendasar.

Pertama, transformasi layanan primer, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan memastikan bahwa layanan primer yang fokus menciptakan orang sehat dan fokus pada langkah preventif.

Pada tahap ini, akan meliputi edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder dengan pemeriksaan kesehatan, dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer dengan mendekatkan layanan primer dan berbasis masyarakat.

“kemudian kita akan lakukan transformasi yang kedua, di layanan sekunder, dimana semua rumah sakit kita, fasilitas kesehatan kita bisa memberikan layanan yang terbaik dan standar di seluruh pelosok nusantara,” katanya dalam konferensi pers Nota Keuangan RAPBN 2022, di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Kemudian, transformasi yang ketiga yakni di aspek sistem ketahanan kesehatan. Caranya dengan meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan. Misalnya ketersediaan, akses, kualitas, dan keterjangkauan farmasi dan peralatan medis.

Selain itu, juga dengan memperkuat ketahanan tanggap darurat misalnya kesiapan tanggap bencana. “Kalau ada pandemi lagi terjadi value chain dari obat dan alkes kita itu siap. Kita akan pastikan sumber daya akan fix dan fleksibel, dengan menyediakan tenaga cadangan,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan

Keempat, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, yakni Menkes memastikan total uang yang dialokasikan sebesar Rp 490 triliun dari seluruh pihak untuk alokasi kesehatan.

“Bagaimana kita bisa memastikan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, melalui bpjs asuransi swasta, individu-individu itu benar-benar efektif dan efisien bisa menuju pada pembangunan sistem pembangunan yang paling baik,” katanya.

Selanjutnya, pada aspek yang kelima, akan dilakukan transformasi Sumber Daya Manusia kesehatan. Tujuannya untuk memastikan semua tenaga kesehatan selain jumlahnya cukup, kualitasnya baik, juga terdistribusi secara merata.

“Dan yang terakhir melakukan transformasi teknolog kesehatan, baik information technology dan biotechnology, sehingga kedepannya ini bisa jadi batu lompatan sebagai layanan kesehatan kita memberikan yang terbaik bagi rakyat,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya