Petani Tembakau dan Cengkih Keberatan Tarif Cukai Naik di 2022, Ini Sebabnya

Sinyal kenaikan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada 2022 mendapatkan respons dari petani tembakau dan cengkih.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Agu 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2021, 10:30 WIB
Mengenal dan Mengendalikan Hama Tanaman Tembakau Memanfaatkan Teknologi Digital
Para petani tembakau di lahan perkebunan mereka di Desa Jatiguwi, Kabupaten Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta - Sinyal kenaikan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada 2022 mendapatkan respons dari petani tembakau dan cengkih. Kenaikan ini dikhawatirkan akan menyulitkan para petani tembakau dan cengkih.

Pasalnya, rencana kenaikan cukai rokok tidak serta merta diikuti naiknya harga jual komoditas bahan baku rokok yang dapat mengerek kesejahteraan petani.

Di satu sisi, para petani terus berjuang untuk bertahan hidup pada masa pendemi. Di sisi lain, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi cuaca, penurunan permintaan hasil panen, hingga bantuan subsidi pupuk maupun alat produksi yang belum merata.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Samukrah.

“Sudah cukuplah kami petani tembakau dihadapkan pada tantangan iklim atau cuaca. Rencana kenaikan cukai oleh pemerintah hanya akan menurunkan permintaan daun tembakau dan cengkih oleh pabrikan rokok, serta berdampak pada pengurangan jam kerja dan upah buruh. Pabrikan rokok juga pada akhirnya akan mencari tembakau dan cengkih dengan harga semurah-murahnya,” ujar Samukrah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Samukrah mengungkapkan bahwa paguyuban petani tembakau di Pamekasan maupun Sumenep di Pulau Madura, berharap pemerintah mampu secara cermat menganalisis dampak kenaikan cukai.

”Mata pencaharian petani di Pamekasan utamanya tembakau, dan tidak ada pilihan lainnya, kami tetap jalan terus. Tembakaulah harapan kami,” ungkapnya.

Senada dengan Samukrah, kondisi harap-harap cemas juga sedang dialami oleh para petani Temanggung, Jawa Tengah. Ketua DPC APTI Temanggung, Siyamin berharap pemerintah agar tidak lagi menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan. Sebab, kenaikan tarif cukai pada 2021 saja sudah menyulitkan kondisi petani.

”Setiap tahun kami petani sudah babak belur sekali. Mohon pemerintah jangan lagi menaikkan cukai. Bantu kami agar jerih payah kami dihargai. Kami sangat stres dan kecewa berat dengan kondisi saat ini,” ujar Siyamin.

Dia mengakui hingga pertengahan Agustus 2021 para petani Temanggung masih diliputi ketidakpastian dalam penyerapan hasil panen tahun ini.

“Berikan kami kesempatan untuk memulihkan kondisi ekonomi kami di tengah covid19. Sampai saat ini, kesejahteraan petani tidak kunjung membaik, ketidakjelasan situasi makin memberatkan petani,” tegas Siyamin.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Serapan Cengkih Turun

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Petani Tembakau (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, kekhawatiran juga disuarakan oleh Perwakilan Petani Cengkih asal Buleleng, Bali Ketut Nara. Dia menegaskan petani cengkih juga berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2022 karena hal ini akan berdampak pada penurunan serapan cengkih.

Apalagi mengingat sejak tahun lalu produktivitas cengkih trennya menurun. Seperti yang dialami para petani di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, di mana hasil panen raya tidak maksimal dikarenakan pengaruh iklim.

“Yang petani cengkih butuhkan saat ini adalah bantuan berupa subsidi pupuk organik atau alat bantu pengelolaan membuat pupuk organik. Yang paling penting adalah kehadiran pemerintah dalam pengendalian harga agar serapan cengkih tetap stabil. Selama pandemi 1,5 tahun ini kami petani berusaha sekuat tenaga untuk bertahan,” tutup Ketut Nara.

Diketahui bersama, demi memompa penerimaan negara, pemerintah telah menaikkan target penerimaan cukai yang berpotensi akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan. Dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan sebesar Rp 203,92 triliun.

Angka tersebut tumbuh 11,9 persen dari outlook tahun 2021.Meski dipastikan target penerimaan cukai 2022 naik, tetapi pemerintah belum memastikan besaran kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2022.

Pemerintah menyatakan, kenaikan tarif cukai rokok tahun depan mempertimbangkan empat hal, yakni, aspek kesehatan, tenaga buruh yang bekerja langsung di industri rokok dan petani tembakau, serta dari sisi penerimaan negara dan faktor rokok illegal.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya