Daftar 5 Program Prioritas Infrastruktur di 2021, Apa Saja?

Pemerintah pada 2021 fokus membangun infrastruktur pada 5 program.

oleh Andina LibriantyMaulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 19 Agu 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 10:00 WIB
Pembangunan jaringan irigasi Baliase di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Pembangunan jaringan irigasi Baliase di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah pada 2021 ini fokus membangun infrastruktur pada 5 program. Itu dilakukan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 sekaligus mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Untuk tahun 2021 ini, ada 5 program prioritas yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR sesuai arahan Bappenas dan Kementerian Keuangan. Kita utamakan pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dan yang dapat segera menciptakan lapangan pekerjaan di masa pandemi ini," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Program prioritas pertama, penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah dilaksanakan sejak 2020. Antara lain pembangunan 48 bendungan, pembangunan 406 km jalan tol, 25 ribu ha daerah irigasi, 2.012 liter per detik SPAM, 9.705 unit rumah susun, serta rehabilitasi sekolah/perguruan tinggi/gedung olahraga.

"Sampai dengan bulan Agustus ini, ada 4 bendungan yang sudah siap diresmikan yaitu Bendungan Way Sekampung, Bendungan Kuningan, Bendungan Paselloreng, dan Bendungan Bendo. Total bendungan yang akan diselesaikan pada tahun 2021 ini yaitu 13 bendungan, termasuk Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi yang akan digunakan untuk pengendalian banjir Jakarta," terang Menteri Basuki.

Selain bendungan, pada tahun ini juga akan diselesaikan beberapa infrastruktur konektivitas, diantaranya Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1. Kemudian 6 Ruas Dalam Kota Jakarta Seksi A Kelapa Gading-Pulo Gebang, Cibitung-Cilincing Seksi 1, Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5, serta Jalan Lingkar Brebes Tegal.

Sedangkan pada bidang permukiman telah diselesaikan pembangunan Pasar Sukawati Blok A dan Blok B Kab. Gianyar, Venue Piala Dunia FIFA U-20 Kota Surakarta, TPA Talang Gulo Kota Jambi, Supit Urang Kota Malang, dan Jabon Kabupaten Sidoarjo

Prioritas kedua yakni program Padat Karya Tunai (PKT). Untuk 2021, anggaran PKT sebesar Rp 21,2 triliun yang menyerap 988.054 tenaga kerja. Sedangkan untuk paket konstruksi reguler dikerjakan dengan pola padat karya sebesar Rp 2 triliun yang menyerap 244.639 tenaga kerja.

"Melalui program PKT ini diharapkan dapat membuka kesempatan kerja minimal selama 6 minggu untuk setiap tenaga kerja," ujar Menteri Basuki.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Ilustrasi Keindahan Alam Indonesia
Keindahan Pulau Padar, Labuan Bajo. (Bola.com/Pixabay)

Ketiga, penyelesaian pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) antara lain Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado-Likupang. Menteri Basuki memastikan penataan kawasan 5 DPSP ini akan dapat diselesaikan pada tahun 2021.

Sementara program prioritas yang keempat adalah pengembangan food estate di 3 lokasi, yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Program terakhir yakni menyangkut pengembangan Kawasan Industri (KI) Terpadu Batang di Jawa Tengah.

Menteri Basuki optimistis pelaksanaan pembangunan infrastruktur dapat tetap berjalan dengan baik dan diselesaikan sampai tuntas meskipun adanya dampak dari pandemi Covid-19, salah satunya lewat refocusing anggaran.

"Saya pastikan bahwa proyek strategis nasional di Kementerian PUPR tetap berjalan meskipun dilakukan refocusing anggaran. Strateginya adalah dengan melakukan penjadwalan ulang untuk proyek dengan kategori single year contract (SYC) menjadi multi years contract (MYC)," tegas dia.

"Terhadap proyek prioritas yang belum terkontrak pada tahun perencanaan, tetap akan dialokasikan pada tahun berikutnya. Semua pelaksanaan konstruksi masih bisa diatur sesuai dengan kesepakatan penyedia jasa, karena kita mengutamakan faktor kesehatan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya