Kurangi Penjualan Premium, Pertamina Klaim Turunkan Emisi Karbon 17 Juta Ton

Pertamina menekan penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 31 Agu 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 19:00 WIB
Harga Pertamax Naik
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai dari Rp500 hingga Rp900 per liter mulai 1 Juli 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan, pihaknya melalui program Langit Biru berkomitmen mengusung tema BBM yang lebih ramah lingkungan.

Program ini diusung untuk mendukung target pemerintah ke arah net zero emission di 2060, dan penurunan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030.

Melalui program Langit Biru, Nicke mengatakan, Pertamina coba mengedukasi masyarakat untuk menggunakan BBM ramah lingkungan guna mengurangi emisi karbon. Termasuk menekan penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium.

"Kalau kita lihat sampai dengan Agustus 2021, penyediaan dan juga pendistribusian JBKP Premium Ron 88 itu hanya 30 persen. Sisanya ini beralih ke Pertalite dan Pertamax," papar Nicke pasca menerima penugasan dari BPH Migas, Selasa (31/8/2021).

"Dengan shifting yang dilakukan ini, maka Pertamina telah memberikan kontribusi dalam penurunan karbon emisi sebesar 17 juta ton," tegasnya.

Nicke berharap masyarakat dapat semakin sadar untuk menggunakan BBM berkualitas yang juga lebih ramah lingkungan, sehingga Pertamina bisa memberikan kontribusi lebih baik lagi terhadap penurunan emisi karbon.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


BBM Berkeadilan

FOTO: Pemerintah Akan Gelontorkan Rp 54,4 T untuk Subsidi BBM dan LPG
Pelanggang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, Jakarta, Rabu (19/8/2020). Pemerintah akan menggelontorkan belanja subsidi senilai Rp 54,4 triliun yang akan dialokasikan untuk BBM dan LPG 3 kilogram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di sisi lain, ia juga memohon dukungan pemerintah dan pihak terkait untuk menjalankan program BBM Berkeadilan. Itu diwujudkan melalui program BBM Satu Harga dan BBM Satu Harga non-Subsidi yaitu Pertashop.

"Semuanya akan kita jalankan. Sehingga target kita bukan hanya ketahanan energi, tapi juga kita nantinya akan mendukung ke arah aksesibilitas yang lebih baik," ujar Nicke.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya