Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyepakati laporan realisasi APBN 2020. Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Perumus Kesimpulan RUU Pertanggungjawaban RUU APBN TA 2020.
"Realisasi pendapatan negara tahun 2020 sebesar Rp1.647,7 triliun atau 96,9 persen dari APBN yaitu Rp1.699,9 triliun dan belanja negara 2020 adalah Rp2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari APBN yakni Rp2.739,1 triliun," ujar Anggota Banggar DPR Dewi Asmara, Jakarta, Senin (6/9).
Baca Juga
Dewi melanjutkan, melihat realisasi pendapatan negara yang kemudian dipadankan dengan belanja negara tersebut, maka terdapat defisit anggaran yang berjumlah Rp947,6 triliun. Defisit tersebut mencapai 91,1 persen dari APBN 2020 yang sebesar Rp1.039,2 triliun.
Advertisement
Kemudian untuk realisasi pembiayaan dalam menopang defisit anggaran mencapai Rp1.193,2 triliun. Hal tersebut berarti sekitar 114,8 persen dari APBN 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun.
"Berdasarkan defisit anggaran dan pembiayaan anggaran tersebut, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,6 triliun," jelas Dewi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saldo Anggaran Lebih
Saldo Anggaran Lebih (SAL), kata Dewi, pada awal 2020 adalah sebesar Rp212,7 triliun dan terdapat penggunaan SAL yakni Rp70,6 triliun. Berdasarkan SAL awal tahun 2020, penggunaan SAL, dan SiLPA 2020, maka terdapat SAL sebelum penyesuaian senilai Rp387,6 triliun.
"Yang kemudian terdapat penyesuaian dan bertambah Rp400 miliar, sehingga SAL akhir tahun 2020 mencapai Rp388,1 triliun," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement