Sri Mulyani Ungkap Usaha Keras Pemerintah Tekan Penyimpangan APBN 2020

Untuk mengawasi APBN 2020, pemerintah telah menjalankan berbagai program dan terus memperkuat.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2021, 15:31 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2021, 15:31 WIB
Sri Mulyani Rapat dengan Komisi XI DPR Bahas Pagu Indikatif Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah bekerja keras untuk menjaga Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 tetap berada dalam koridor yang ditetapkan. Terdapat dua tantangan besar dalam menjaga APBN 2020 yaitu pertama tantangan pandemi Covid-19 dan kedua adalah tantangan akuntabilitas.

"Tantangan pada 2020 yang tidak kalah pentingnya adalah aspek akuntabilitas dari berbagai langkah yang diambil pemerintah dalam suasana luar biasa," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Banggar, Jakarta, Senin (6/9/2021).

"Pemerintah berupaya keras menjaga akuntalibitas dan meminimalkan risiko penyimpangan APBN 2020 tidak terkecuali bagi transaksi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PC PEN," sambungnya.

Untuk mengawasi APBN 2020, pemerintah telah menjalankan berbagai program pengawasan dan terus memperkuat. Bahkan saat membahas perencanaan dari sisi desain program serta alokasi anggaran juga dilakukan pengawasan yang maksimal.

"Pemerintah telah berupaya secara serius menindaklajuti catatan dan rekomendasi BPK sehingga akuntabilitas PCPEN dan pelaksanaan APBN 2020 dapat dipertahankan kualitasnya," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peran BPK

Tidak lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat berperan menjaga dan mengawasi pemerintah dalam mengalokasikan anggaran. Dengan demikian, LKPP 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"BPK memeriksa atas pelaksanaan APBN 2020 khususnya atas implementasi program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional PCPEN 2020. BPK menggunakan seluruh jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan laporan keuangan, kinerja dan tujuan tertentu," tandas Menkeu Sri Mulyani.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya