Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi menargetkan porsi pemberian kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di perbankan mencapai 30 persen pada 2024 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Pemerintah menargetkan kewajiban kredit UMKM di perbankan minimal 30 persen di tahun 2024," ujarnya dalam webinar bertajuk OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal, Kamis (9/9).
Baca Juga
Airlangga mengungkapkan, penetapan target tinggi tersebut tak lepas dari respon pemerintah terkait masih terbatasnya porsi pembiayaan bagi UMKM oleh perbankan. Sehingga, dia menilai, persoalan ini perlu untuk segera diatasi segera.
Advertisement
"Ini dapat membantu UMKM dan sektor formal untuk bertahan selama pandemi," terangnya.
Untuk mencapai target tersebut, akan ada tambahan kredit sebesar Rp 980 triliun guna memenuhi posisi kredit UMKM di tahun 2024 yang diharapkan bisa mencapai Rp 2000 triliun.
"Pencapaian target tersebut dilakukan secara bertahap dari tahun 2021 hingga 2024," tandasnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Akses Pembiayaan Masih Jadi Momok UMKM
Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, hal ini pula yang ikut menghambat proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Salah satu tantangan utama bagi pemulihan ekonomi dan UMKM adalah akses pada pada pembiayaan," dalam webinar bertajuk OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal, Kamis (9/9/2021).
Selama ini, UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional. Mengingat, dominasi jumlah unit usaha sektor tersebut di Indonesia.
"Di tahun 2010 jumlah UMKM mencapai 99,9 persen terhadap total unit usaha," tegasnya.
Selain itu, UMKM juga telah berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Yakni dengan menyerap pekerja sebesar 96,92 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.
"Secara keseluruhan UMKM berkontribusi sebesar 60,5 persen terhadap PDB Indonesia," imbuhnya.
Oleh karena itu, pemerintah bersama stakeholders terkait terus berupaya mempermudah akses UMKM terhadap pembiayaan. Diantaranya dengan meningkatkan kewajiban kredit UMKM di perbankan secara bertahap.
"Atas akses pembiayaan yang masih terbatas ini perlu segera di atasi, sehingga dapat membantu UMKM dan sektor informal untuk bertahan selama pandemi," tandasnya.
Advertisement