Dirut RNI: Presiden Jokowi Telah Teken PP Penggabungan BUMN Pangan

Jokowi telah teken PP penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN yang merupakan tahap kedua dari proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 20:00 WIB
Gedung RNI
(Foto: Ilustrasi RNI)

Liputan6.com, Jakarta - Pembentukan holding BUMN pangan semakin terang. penggabungan BUMN Pangan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo melalui tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.

“Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan,” ujar Direktur Utama RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).

Terdapat tiga PP yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Pertama adalah PP Nomor 97 Tahun 2021 mengenai penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Penggabungan BUMN yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan.

Kedua adalah PP Nomor 98 Tahun 2021 yang menggabungkan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri. Penggabungan dua BUMN ini bergerak pada sektor pertanian ini didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan.

Ketiga adalah PP Nomor 99 Tahun 2021 yang menggabungkan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia. Penggabungan ini didasarkan juga atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Fase Terakhir

Perum Perindo ekspor gurita ke Jepang
Perum Perindo ekspor gurita ke Jepang (dok: Perum Perindo)

Arief melanjutkan PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar.

“Satu tahap lagi yaitu PP Holding BUMN Pangan sebagai fase terakhir rangkaian pembentukan holding BUMN Pangan yang kami harapkan kuartal IV 2021 ini juga rampung,” katanya.

BUMN klaster pangan merupakan gabungan dari 9 BUMN di antaranya PT RNI (Persero) sebagai induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya