Baru 68 Instansi yang Selesaikan Tes SKD CPNS 2021, Bagaimana Sisanya?

Proses seleksi CASN 2021 telah masuk pada tahap tes SKD CPNS 2021.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 25 Sep 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2021, 14:00 WIB
Melihat Peserta Ikuti SKD CPNS 2021 di Banda Aceh
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Banda Aceh, Selasa (14/9/2021). Untuk masa pendaftaran, penerimaan CPNS sudah berlangsung 30 Juni - 26 Juli 2021. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Liputan6.com, Jakarta - Proses seleksi CASN 2021 telah masuk pada tahap Tes SKD CPNS 2021. Namun Seleksi Kompetensi Dasar ini bukanlah tahap terakhir. Masih ada tahapan lain yang harus peserta lanjutkan hingga bisa menjadi CPNS.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama pun membeberkan perkembangan terbaru terkait tes SKD CPNS 2021. Dia menjelaskan, hingga saat ini baru sekitar 68 instansi yang telah menyelesaikan tahapan SKD CPNS 2021.

"Per saat ini, 68 instansi pemerintah sudah selesai SKD. 314 instansi sedang melaksanakan. 109 instansi belum/akan melaksanakan," kata Satya kepada Liputan6.com, Sabtu (25/9/2021).

Sebanyak 109 instansi yang belum melangsungkan tes SKD CPNS 2021, lanjut Satya, saat ini sedang menunggu jadwal pelaksanaan SKD CPNS pada masing-masing instansi.

Setelah SKD, maka seleksi CPNS 2021 selanjutnya akan masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun SKB akan dilaksanakan setelah semua tes SKD CPNS selesai dilaksanakan.

"Jadi yang nilai pelaksanaan SKD-nya memenuhi syarat, baru bisa ikut SKB," jelas Satya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perhatikan Lagi Alur Seleksi CPNS hingga PPPK

Tes SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), pada Kamis, 2 September 2021. Dok BKN

Proses seleksi CASN 2021 kini berada di tahap Tes SKD CPNS 2021. Namun Seleksi Kompetensi Dasar ini bukanlah tahap terakhir. Masih ada tahapan lain yang harus peserta lanjutkan hingga bisa menjadi CPNS.

Dikutip dari laman https://sscasn.bkn.go.id/, Jumat (24/09/2021), setelah tes SKD CPNS 2021 selesai, panitia akan segera mengumumkan daftar peserta yang lulus pada seleksi ini.

Selanjutnya, peserta SKD CPNS 2021 yang telah dinyatakan lulus tersebut kemudian berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan informasi dari laman SSCASN BKN, proses SKB ini merupakan ujian terakhir dari rangkaian seleksi CPNS 2021. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB.

Terakhir, pelamar yang dinyatakan tidak lulus saat pengumuman, dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB. Kemudian panitia akan mengumumkan kembali hasilnya dan pelamar yang dinyatakan lulus bisa segera melakukan pemberkasan.


Seleksi Kompetensi PPPK Guru

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Berbeda dari seleksi CPNS, pada alur Seleksi Kompetensi PPPK Guru ini para pelamar akan diberi kesempatan jika gagal lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Pertama.

Peserta yang dinyatakan tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Pertama, akan diberi kesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kedua hingga Ketiga.

Namun, bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus sejak seleksi pertama, bisa langsung melakukan pemberkasan.

Perlu diperhatikan, sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Kedua, pelamar yang dinyatakan tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Pertama dapat menyanggah hasil seleksi terlebih dahulu. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggahannya yang bersifat mutlak.

Kemudian, barulah ada ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua. Tes ini diikuti oleh pelamar yang masuk jadwal ujian kesempatan kedua sekaligus pelamar yang tidak lulus pada ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama.

Begitu pun dengan alur Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya