Catat, Seluruh Mal di Jawa-Bali Sudah Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu alat yang digunakan untuk melakukan skrining Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2021, 19:49 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2021, 14:32 WIB
sosialiasi aplikasi peduli lindungi di mal Palu
Sosialiasi aplikasi peduli lindungi di Palu Grand Mal bagi pengunjung. Aplikasi tersebut rencananya akan digunakan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan. (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan, seluruh pusat perbelanjaan atau mal anggota APPBI di Jawa-Bali sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi hingga saat ini.

Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu alat yang digunakan untuk melakukan skrining Covid-19 bagi seluruh pengunjung mal di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali.

"Semua mal anggota kami di Jawa-Bali sudah memberlakukan protokol wajib vaksinasi bagi pengunjung yang pemeriksaannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anggota APPBI ada 350 pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia, dan khusus di Jawa-Bali ada 250 pusat perbelanjaan," kata Alphonzus Widjaja kepada Merdeka.com, Senin (4/10).

Sedangkan, untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan luar Jawa-Bali dilakukan secara bertahap. Alphonzus menyebut, pemberlakuan protokol kesehatan wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi bertujuan menjadikan mal sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan sehat untuk dikunjungi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi, melalui aplikasi PeduliLindungi menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan sehat untuk dikunjungi," tekannya.

Oleh karena itu, dia menilai penting penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan semua orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan adalah dalam kondisi sehat. Sebab, aplikasi canggih tersebut telah dirancang sedemikian rupa untuk memastikan setiap pengunjung telah memperoleh layanan vaksinasi maupun mendeteksi apakah pengunjung orang positif Covid-19.

"Hal tersebut diperlukan agar supaya kita semua dapat beraktivitas dan berkegiatan secara aman dan sehat di tengah wabah COVID-19 masih bersama dengan kita yang mana juga tidak dapat dipastikan kapan akan berakhir," tukasnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Menko Luhut: Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Bakal Wajib di Seluruh Akses Publik

mal
Pengunjung ataupun pegawai Mal Summarecon Serpong wajib scan barcode Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa aplikasi Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan. Penggunaannya akan diperluas hingga wajib di hampir seluruh ruang publik.

Menurutnya, pandemi Covid-19 tanpa disadari telah mengubah gaya hidup dengan berbasis pada platform digital. Dalam hal initermasuk penggunaan Peduli Lindungi.

"Penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali," kata Luhut dalam konferensi pers pada Senin (30/8).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya