Aplikasi PeduliLindungi Bisa Diakses di Shopee, Begini Caranya

Aplikasi PeduliLindungi bisa diakses melalui Shopee sebagai mitra Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2021, 12:56 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2021, 12:55 WIB
Fitur PeduliLindungi di Shopee
Pengguna bisa menggunakan fitur PeduliLindungi di Shopee sejak Sabtu, 2 Oktober 2021 (Foto: Shopee)

Liputan6.com, Jakarta - Kini, aplikasi PeduliLindungi bisa diakses melalui Shopee sebagai mitra Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pengguna tidak perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi secara terpisah dan bisa melakukan Scan QR Code di e-commerce tersebut.

Fitur PeduliLindungi sudah aktif sejak 2 Oktober 2021 dan berada di laman depan aplikasi Shopee.

Melansir dari keterangan pers, Selasa (5/10/2021), Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan integrasi ini menjadi solusi bagi masyarakat yang enggan atau terkendala saat mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponselnya.

“Aplikasi PeduliLindungi memiliki peran penting terhadap pengendalian kasus COVID-19, seperti hasil tes, tracing, hingga pelayanan medis jarak jauh dan layanan obat gratis. Masyarakat perlu mendapatkan kemudahan dalam mengakses aplikasi ini,” ujar Setiaji.

Aplikasi Shopee digunakan di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia. Oleh karena itu, Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja berharap kerja sama yang terbentuk bisa mempermudah akses masyarakat terhadap aplikasi Peduli Lindungi yang sangat penting untuk melakukan pelacakan digital demi menghentikan penyebaran pandemi COVID-19.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Cara Akses PeduliLindungi

mal
Pengunjung ataupun pegawai Mal Summarecon Serpong wajib scan barcode Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Untuk mengakses fitur PeduliLindungi, klik logo PeduliLindungi di laman depan e-commerce. Nantinya, pengguna akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas dengan memasukkan nama lengkap dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah identitas sudah diisi dengan tepat, lakukan Scan QR Code yang biasa dicantumkan di pintu masuk gedung atau fasilitas umum sebagai syarat masuk ke area publik.

Aplikasi PeduliLindungi bermanfaat untuk memberikan peringatan kepada pengguna jika berada di keramaian atau kawasan zona merah. Selain itu, pengguna akan mendapatkan peringatan jika di lokasi ada orang yang positif COVID-19 atau pasien yang berada dalam pengawasan.

Sementara itu, bagi pemerintah, aplikasi ini bermanfaat untuk mendeteksi pergerakan masyarakat yang terpapar virus selama 14 hari ke belakang. Pemerintah bisa melacak lokasi dan informasi secara digital.

Keamanan Data

Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun KRL
Petugas membantu calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terkait keamanan data, PeduliLindungi tidak melakukan penyimpanan data pribadi di aplikasi mitra. Selanjutnya, aplikasi mitra juga tidak bisa menyimpan data lokasi pengguna saat melakukan check in dan check out, serta meneruskannya ke sistem lain.

Fitur PeduliLindungi dalam aplikasi mitra hanya akan meneruskan data pengguna ke sistem PeduliLindungi dan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Reporter: Shania

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya