Jokowi Minta K/L Cadangkan 5 Persen APBN Antisipasi Dampak Pandemi di 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masing-masing kementerian/lembaga untuk melakukan pencadangan sebesar 5 persen dari alokasi APBN yang diterima.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2021, 21:02 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 21:02 WIB
Jokowi Pimpin Ratas Penyediaan Rumah untuk ASN,TNI, dan Polri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/11). Jokowi miminta pemenuhan perumahan bagi ASN, TNI, dan Polri diperhatikan juga aksesbilitas ke tempat kerja. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai tahun depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masing-masing kementerian/lembaga untuk melakukan pencadangan sebesar 5 persen dari alokasi APBN yang diterima. Pencadangan dana tersebut sebagai antisipasi saat situasi pandemi Covid-19 kembali merebak seperti pertengahan tahun ini.

"Tahun depan agar kementerian/lembaga memberikan atau melakukan pencadangan, paling tidak 5 persen dari anggarannya," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (17/11).

Pencadangan dana ini bertujuan agar tidak lagi terjadi refocusing anggaran yang bisa mengganggu agenda pembangunan atau program-program pemerintah.

"Sehingga kalau ada situasi kita seperti terjadi delta varian, kita tidak perlu refocusing," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


DIPA Tahun 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seluruh pihak harus bekerja keras untuk memastikan disiplin 3M saat ratas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Dilanjutkannya, pada akhir bulan ini, Presiden Jokowi akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022. Sehingga masing-masing kementerian/lembaga sudah bisa menyiapkan program yang akan didanai APBN Tahun Anggaran 2022.

"Untuk tahun 2022, Presiden akan serahkan DIPA akhir bulan ini, sebingga KL bisa siapkan diri didalam pelaksanaan APBN 2022," katanya.

Sebagai informasi, dalam UU APBN 2022, total belanja pemerintah tercatat Rp 2.714,2 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.944 triliun dan belanja pemerintah daerah sebesar Rp 769,6 triliun.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya