Sofyan Djalil Akui Ada Anak Buah Terlibat Mafia Tanah: Kita Copot dan Pidanakan

Sofyan Djalil mengakui jika ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan atau mafia tanah.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2021, 14:22 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 14:21 WIB
Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui jika ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan atau mafia tanah.

Ini dia ungkapkan saat rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta melansir Antara, Rabu (17/11) malam. "Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata dia.

Dia pun menegaskan jika para oknum anak buahnya itu kemudian telah mendapatkan hukuman baik secara administrasi maupun pidana.

"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," kata Sofyan menegaskan.

Terkait ini, Sofyan mengingatkan jika dengan organisasi begitu besar yang mempekerjakan 38 ribu pegawai di Indonesia, pasti ada yang melakukan pelanggaran

Dia mengibaratkan itu sebagai apel dalam keranjang, didalamnnya pasti ada beberapa yang rusak. "Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diminta Benahi Internal

Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Kapolda Metro Jaya Rijen Pol Nana Sujana (tengah) bersama Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil (kanan) menunjukkan barang bukti sertifikat tanah palsu saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Pernyataan Sofyan terkait keterlibatan pegawai BPN menanggapi pernyataan Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal.

"Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal," jelas Junimart.

Junimart menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Kemudian, disebut mafia tanah jika telah ada sertipikat tanah yang diterbitkan badan pertanahan tanah (BPN).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta, kemarin.

Rakor itu dihadiri perwakilan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi seluruh Indonesia, para penyidik Polda se Indonesia dan perwakilan BPN se-Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya