Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui jika ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan atau mafia tanah.
Ini dia ungkapkan saat rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta melansir Antara, Rabu (17/11) malam. "Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata dia.
Dia pun menegaskan jika para oknum anak buahnya itu kemudian telah mendapatkan hukuman baik secara administrasi maupun pidana.
Advertisement
"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," kata Sofyan menegaskan.
Terkait ini, Sofyan mengingatkan jika dengan organisasi begitu besar yang mempekerjakan 38 ribu pegawai di Indonesia, pasti ada yang melakukan pelanggaran
Dia mengibaratkan itu sebagai apel dalam keranjang, didalamnnya pasti ada beberapa yang rusak. "Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.
Â
Diminta Benahi Internal
Pernyataan Sofyan terkait keterlibatan pegawai BPN menanggapi pernyataan Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal.
"Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal,"Â jelas Junimart.
Junimart menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Kemudian, disebut mafia tanah jika telah ada sertipikat tanah yang diterbitkan badan pertanahan tanah (BPN).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta, kemarin.
Rakor itu dihadiri perwakilan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi seluruh Indonesia, para penyidik Polda se Indonesia dan perwakilan BPN se-Indonesia.
Advertisement